Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukuman dua mantan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
Keduanya merupakan dua terdakwa megakorupsi pada perusahaan pelat merah tersebut yang merugikan keuangan negara Rp22,788 triliun.
Hukuman Adam dan Sonny masing-masing menjadi 15 dan 18 tahun penjara. Putusan keduanya diketok pada Kamis (19/5) lalu oleh hakim ketua Tjokroda Rai Suamba dengan anggota hakim Singgih Budi Prakoso, Artha Theresia, Anthon R Saragih, dan Hotma Maya Marbun.
Dalam putusan pengadilan tingkat pertama sebelumnya, Adam dan Sonny sama-sama dihukum pidana penjara selama 20 tahun. Keduanya lantas mengajukan banding atas putusan tersebut.
Baca juga: Kejagung Mulai Teliti Berkas Tiga Tersangka Baru ASABRI
Putusan banding Adam teregister dengan nomor 10/PID.SUS-TPK/2022/PT.DKI, sedangkan putusan Sonny bernomor 13/PID.SUS-TPK/2022/PT.DKI. Majelis hakim sepakat bahwa hukuman 20 tahun kepada Adam dan Sonny terlalu berat.
"Majelis hakim tindak pidana korupsi tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jakarta tidak sependapat karena pidana penjara tersebut masih dirasa terlalu berat dan belum memenuhi rasa keadilan," demikian bunyi putusan banding hakim yang dikutip Media Indonesia, Rabu (25/5).
Selain hukuman badan, majelis hakim tinggi turut memangkas hukuman denda Adam sebesar Rp50 juta.
Dalam putusan banding, ia dihukum membayar denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Sementara itu, hukuman denda kepada Sonny tetap sama, yakni Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hakim PT DKI juga tetap menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebagaimana putusan pengadilan tingkat pertama, yaitu Rp17,972 miliar untuk Adam dan Rp64,5 miliar untuk Sonny.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya masih akan mempelajari putusan tersebut guna menentukan langkah hukum beriktunya. (Tri/OL-09)
Fleksibilitas waktu tetap dijaga sesuai dengan dinamika hasil isbat.
Pembangunan taman kecil merupakan langkah awal yang lebih konkret daripada memaksakan proyek taman besar yang seringkali terkendala pembebasan lahan.
Waspada cuaca panas ekstrem di Jakarta! Dinkes DKI ingatkan risiko heatstroke dan dehidrasi. Simak kelompok paling rentan serta tips menjaga kesehatan di tengah suhu tinggi hari ini.
Adapun peresmian taman tersebut juga turut dihadiri Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Josephine Simanjuntak mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan keikusertaan warga dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved