Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
RISET Kesehatan Dasar (Riskesdas) menunjukkan peningkatan prevalensi penyakit diabetes melitus di masyarakat, yaitu dari 5,7% pada 2007 menjadi 6,9% pada 2013.
Jadi, ada sekitar 17,5 juta orang yang menderita penyakit itu.
Fakta lain ialah 73% pasien di Indonesia tidak mengetahui dirinya mengidap diabetes sampai mereka datang ke dokter dengan keluhan yang mengganggu aktivitas.
Padahal, diabetes merupakan biang komplikasi.
Diabetes memicu timbulnya beragam penyakit berbahaya, seperti stroke, serangan jantung, dan gagal ginjal.
Karena itulah, pada peringatan Hari Kesehatan Sedunia tahun ini, Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat untuk mememerangi diabetes.
"Diabetes merupakan ancaman besar dalam kesehatan. Diabetes ini silent killer (pembunuh senyap) karena kemunculannya sering tidak disadari hingga akhirnya menimbulkan kematian," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, M Subuh, di Jakarta, Selasa (5/4).
Karena itu, pemerintah mendorong masyarakat Indonesia agar mengupayakan deteksi dini sebagai langkah pertama pencegahan diabetes melalui fasilitas pelayanan kesehatan tingkat dasar.
Pemerintah memprogramkan deteksi dini diabetes melalui pos pembinaan terpadu (posbindu) dan puskesmas untuk memudahkan warga saat melakukan deteksi dini diabetes.
"Kita sudah menyediakan 13.516 posbindu di seluruh Indonesia untuk mendeteksi dini penyakit, termasuk diabetes," kata Subuh.
Subuh mengatakan, pemerintah mengangkat tema Cegah, obati, lawan diabetes pada Hari Kesehatan Sedunia yang diperingati 7 April ini karena diabetes dianggap sebagai suatu ancaman serius.
Diabetes tercatat sebagai penyakit pembunuh nomor tiga di Indonesia setelah stroke dan penyakit jantung.
"Diabetes berbahaya karena bisa menyasar orang tua dan orang muda serta dapat menimbulkan komplikasi penyakit lain, mulai ujung rambut hingga ujung kaki. Bisa memengaruhi saraf, kerja hati terganggu, kerja ginjal terganggu, dan macam-macam," kata dia.
Cermati pradiabetes
Dokter pakar diabetes, Prof Sidartawan Soegondo, menjelaskan seseorang berpotensi mengidap diabetes jika memiliki beberapa ciri, seperti lingkar perut di atas 90 sentimeter, berusia di atas 40 tahun, memiliki keluarga pengidap diabetes, jarang berolahraga, jarang mengonsumsi sayur dan buah, tekanan darah tinggi, dan pernah melahirkan bayi di atas 4 kilogram bagi perempuan.
Diabetes diawali dengan tahap pradiabetes, yakni kondisi ketika kadar gula darah puasa di atas 100 mg/dL atau 125 mg/dL.
"Calon pengidap diabetes ini bisa kita normalkan dengan olahraga dan menjaga pola makan," kata Sidartawan.
Ia menyarankan masyarakat agar rutin beraktivitas fisik minimal 30 menit selama 5 hari dalam seminggu, memperbanyak konsumsi sayur dan buah-buahan, menghindari makanan berlemak tinggi, berhenti merokok, dan berhenti minum alkohol.
"Jika tidak mengubah gaya hidup, kondisi pradiabetes bisa menjadi diabetes dalam waktu sekitar lima tahun."
Bila sudah terkena diabetes, seseorang selain harus menjaga gaya hidup juga memerlukan obat-obatan.
Jika sudah timbul komplikasi, biaya pengobatan menjadi lebih mahal lagi.
Karena itu, Sidartawan menyarankan masyarakat agar memeriksa kadar gula darah secara berkala.
"Cek gula darah sebelum muncul gejala. Kalau tidak dicek, kita tidak tahu kita prediabetes atau tidak. Yang terpenting, selalu terapkan gaya hidup sehat," pesannya. (Ant/H-3)
Menurut Anies Baswedan, ada sejumlah indikator yang membuat Jakarta layak sebagai kota global. Seperti, didukung sarana berstandar internasional.
Adanya perpindahan tersebut menurut Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Arlyana Abubakar tidak akan memengaruhi perekonomian Jakarta secara signifikan.
Heru berharap Jakarta semakin dicintai oleh warganya, dan mendapatkan dukung menjadi kota global.
Pemerintah Provinsi Jakarta saat ini sedang menanti petunjuk lebih lanjut mengenai peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)
JAKARTA tidak lagi menjabat sebagai ibu kota negara setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Untuk itu, Jakarta harus fokus membentuk identitas menjadi kota global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved