Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan sudah saatnya sistem, berbagai desain institusi demokrasi, dan pemerintahan harus dikaji ulang.
"Politik tidak dibiarkan sekadar menjadi perjuangan kuasa demi kuasa," kata Bamsoet di Jakarta, hari ini.
Namun, menurut dia, politik harus mengemban substansi politiknya dalam rangka menghadirkan berbagai kebijakan yang andal demi memenuhi visi dan misi negara.
"Keberadaban bangsa dalam berdemokrasi menjadi salah satu kunci keberhasilan sebuah negara," kata dia.
Oleh karena itu, Bamsoet mengajak semuanya senantiasa berikhtiar untuk mencari yang terbaik bagi negara agar tata kelola dalam bernegara demokratis dan bisa menghadirkan sistem politik yang baik dengan lahirnya para pemimpin yang dikehendaki rakyat.
Dia mengingatkan maraknya politik transaksional mengikis idealisme dan komitmen politik sebagai sarana perjuangan mewujudkan aspirasi rakyat. Model transisi demokrasi tidak menjanjikan melembaganya demokrasi substansial yang terkonsolidasi.
Dia mengatakan berkembangnya kecenderungan politik identitas dan sentimen primordial dalam kontestasi pemilu merupakan ancaman bagi masa depan demokrasi dan kebinekaan bangsa.
Bamsoet menjelaskan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dilakukan pemilihan langsung kepala daerah, kemudian hubungan bertingkat yang disiplin dari tingkat terbawah hingga tingkat tertinggi tidak kuat lagi. Masing masing kepala daerah lebih mengutamakan konstituen daripada hirarki di atasnya.
Baca juga: Wamenag: UAS Ditolak Singapura Hal Biasa, Jangan Dibesar-besarkan
"Akibatnya hubungan hirarkis antarpemerintah daerah, kabupaten, dan kota dengan provinsi tidak efektif. Demikian pula antara daerah dan pusat. Berbagai kebijakan di tingkat pusat maupun provinsi tidak efektif dijalankan di tingkat kabupaten dan kota," katanya.
Dia menjelaskan di tengah kenyataan tersebut, maka wajar apabila ada sebagian pihak menilai demokrasi Indonesia di era reformasi justru sedang mengalami stagnasi.
Demokrasi hanya memanjakan para elit politik sehingga rakyat belum merasakan dampak dari demokrasi secara signifikan, terutama terhadap kesejahteraan dan kemakmurannya.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, secara umum pascareformasi, demokrasi tidak bertambah baik. Hal ini dikarenakan demokrasi yang berkembang cenderung liberal karena tidak diikuti penegakan hukum yang kuat. Kedaulatan rakyat berkembang tidak sejalan dengan kedaulatan hukum," kata Bamsoet.
Bamsoet mengatakan timbulnya problem demokrasi di Indonesia bukanlah disebabkan kesalahan konseptual paradigmatik dan pengaturan normatifnya melainkan lebih disebabkan melencengnya implementasi demokrasi dari sistem yang mendasari.
"Untuk menangani ketidakseimbangan antara demokrasi dan hukum tersebut, hanya dapat diselesaikan dengan upaya menjadikan hukum sebagai panglima yang harus didahului dengan penataan demokrasi. Agen utama dalam urusan tata kelola ini adalah para penyelenggara negara dan kepemimpinan politik," ujarnya.(Ant/OL-4)
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
Setiap warga memiliki hak konstitusional untuk menggugat produk UU jika memenuhi syarat.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved