Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BANYAK Pekerja Migran Indonesia (PMI) keberatan dan dirugikan dengan ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf (c) Peraturan BP2MI Nomor 1 Tahun 2020.
Aturan itu mengatur tentang standar, penandatanganan, dan verifikasi Perjanjian Kerja PMI yang mensyaratkan persetujuan dari suami, istri, orang tua, atau wali untuk perpanjangan perjanjian kerja (renew) atau pergantian majikan (transfer). Salah satunya adalah klien Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LBH PSI yang menjadi PMI di Hongkong.
“Persetujuan tertulis keluarga untuk renew atau transfer berpotensi pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab di daerah asal PMI, pemalsuan data, terhambat kerumitan administrasi kependudukan semisal domisili di Indonesia beda alamat dengan KTP atau kendala persetujuan dari pasangan yang dalam proses perceraian. Selain itu, bisa jadi PMI tidak memiliki wali sebagai pengganti orang tua karena PMI sudah dewasa,” ujar Juru Bicara DPP PSI Bidang Ketenagakerjaan Francine Widjojo dalam keterangan tertulisnya Senin (16/5).
Dalam audiensi LBH PSI dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lembaga tersebut sudah melakukan langkah cepat menunda disyaratkannya persetujuan tertulis keluarga dalam proses renew , melakukan proses harmonisasi peraturan dengan menghapus ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf (c) tersebut. Termasuk mengajukan permohonan persetujuan revisinya melalui Sekretaris Kabinet Republik Indonesia (Setkab).
Namun dihapusnya ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf (c) Peraturan BP2MI Nomor 01 Tahun 2020 masih terganjal pemberlakuannya karena menunggu persetujuan Presiden. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga.
“PSI berharap revisi Peraturan BP2MI Nomor 01 Tahun 2020 dapat segera disetujui oleh Presiden agar PMI tak lagi cemas dan was-was karena sudah memperoleh perlindungan dan kepastian hukum,” imbuh Francine.
Hal ini sejalan dengan komitmen negara melindungi PMI secara menyeluruh dari ujung rambut hingga ujung kaki sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo. Komitmen tersebut disampaikan Benny Rhamdani selaku BP2MI dalam preliminary education (orientasi pra pemberangkatan) calon PMI ke Republik Korea di Depok 11 Mei 2002 dan Semarang 14 Mei 2022. (OL-8)
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Kabur belum tentu akan seperti yang diharapkan apalagi kalau tidak diimbangi dengan soft skill dan skill yang baik.
MENTERI P2MI Abdul Kadir Karding, mendorong agar tagar KaburAjaDulu yang tengah viral di media sosial diganti menjadi AyoBekerjaDiLuarNegeri.
BP3MI Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mencegah keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batam
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun program pemberdayaan pekerja migran Indonesia. Itu ditujukan sebagai apresiasi kepada pahlawan devisa.
Banyak anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan kerja secara ilegal di Kamboja.
Di bulan Ramadan ini, PSI Kota Semarang melakukan aksi nyata berbagi takjil kepada masyarakat.
Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan ajaran Islam memiliki landasan teologis kuat untuk menjaga lingkungan dan hutan dalam perspektif ekoteologi.
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Walaupun belum tercatat sebagai kader, sikap politik Jokowi ini dinilai sebagai langkah untuk melengkapi legasinya.
Pernyataan Jokowi yang siap “berjuang mati-matian” untuk PSI sebagai sinyal kecemasan dan rasa terancam di tengah dinamika politik pasca-Pilpres.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved