Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa kepastian waktu masa kampanye fiksasinya bakal dipastikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Rapat konsinyering yang diadakan pada Jumat (13/5) merupakan ajang diskusi dan pendalaman pembahasan terkait Pemilu.
"Prinsipnya secara formal ada pada RDP. Kalau rapat konsinyering kan diskusi dan pendalaman," ungkap anggota KPU Idham Kholik kepada Media Indonesia, Minggu (15/5).
Rencananya, kata Idham, KPU bakal menghadiri RDP bersama Komisi II DPR yang diselenggarakan pada akhir Mei nanti.
“Kepastian masa kampanye akan ditetapkan di RDP. Dalam rapat konsinyering memang muncul kesepakatan 75 hari masa kampanye. Namun, tetap kepastiannya berada di RDP," tuturnya. "Itu karena undang-undang formalnya di sana. Diskusi kemarin bersifat dinamis. Jadi masih bisa ada yang berubah."
Sebelumnya, KPU mengusulkan durasi kampanye pemilu 2024 selama 90 hari. Namun, seluruh fraksi di Komisi II DPR meminta untuk disederhanakan menjadi 75 hari.
Kesepakatan itu merupakan hasil dari rapat konsinyering antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri yang digelar Kamis (12/5) hingga Sabtu (14/5). Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rifki Karsayuda menuturkan penyederhanaan durasi kampanye dapat dilakukan dengan dua catatan.
Pertama, terang dia, ada perubahan mekanisme pengaturan tentang pengadaan barang dan jasa atau logistik pemilu yang lebih simpel, efisien, transparan, dan akuntabel. "Dengan menggunakan elektronik katalog dan penyebaran pencetakan di beberapa tempat di Indonesia, penyebaran distribusinya bisa sebangun dengan masa kampanye yang tidak terlalu lama," tuturnya.
Kedua, DPR meminta pada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk segera menyusun kodifikasi hukum acara pemilu.
Kodifikasi ini, menurutnya, tidak hanya melibatkan pemerintah dan penyelenggara pemilu tetapi juga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Kunjungi Space X, Presiden Undang Musk ke Indonesia
"Karena itu, seluruh pihak termasuk DPR akan bekerja maksimal mewujudkan kodifikasi hukum acara pemilu. Memastikan waktu penyelesaian sengketa dan mekanisme hukum bisa tepat waktu," ujarnya. Melalui kodifikasi tersebut, menurut Rifki, DPR meyakini proses pelantikan dan periodisasi jabatan politik tidak terganggu.
Adapun hal terakhir yang disepakti dalam rapat yakni mengenai digitalisasi. Seluruh pihak, ujar dia, sepakat tidak akan menggunakan sistem elektronik voting (e-voting) pada pemilu 2024. "Sistem informasi yang digunakan sekarang oleh KPU dan Bawaslu akan dipertahankan dan wacana untuk menerapkan e-voting tidak akan digunakan pada 2024," ucapnya. (OL-14)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
inDrive berupaya menjawab tantangan lonjakan permintaan penumpang di Bandung yang belum sepenuhnya diimbangi ketersediaan armada,
Kampanye #PlayMyWay dilakukan sepanjang 2025 dengan berbagai aktivitas yang merangkul berbagai pihak untuk menghadirkan pengalaman autentik.
Revisi UU Pemilu, pergeseran fokus dari sanksi pidana ke sanksi administratif yang dinilai lebih memberikan efek jera kepada peserta pemilu.
Kampanye di era digital menuntut kreativitas, komunikasi yang lebih terbuka, serta kemampuan membaca karakter pemilih.
BLP Beauty, merek kecantikan lokal yang didirikan oleh Lizzie Parra, bekerja sama dengan Du Anyam, sebuah kewirausahaan sosial yang berfokus pada pemberdayaan perempuan
WARGA Jakarta dikejutkan oleh pemandangan tidak biasa pada Jumat, (18/7). Tiga unit mobil sport supercar dengan desain visual mencolok, bersama tiga truk LED bergaya futuristik,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved