MENYIKAPI beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 oleh oknum prajurit TNI AD, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuan untuk meminta bantuan Lebaran.
Dikatakan Kadispenad, Pimpinan TNI AD telah memerintahkan kepada para Komandan Satuan jajarannya untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapapun dengan alasan apapun.
“Akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Kadispenad dalam keterangannya di Madispenad, Jakarta, Rabu, (27/4/2022).
Selanjutnya, Kadispenad atas nama TNI AD menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu. “Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.
Kadispenad juga menghimbau kepada semua pihak untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat, apabila melihat atau mengetahui pelanggaran yang dilakukan oknum prajurit TNI AD. (OL-10)
Kadispenad Larang Keras Prajurit & Satuan TNI AD Minta Bantuan

tniad.mil.id/profil/pejabat-balakpus/
Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna
Baca Juga
Perludem: Elite Politik Gaduh Tapi Minus Politik Gagasan
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menerangkan kegaduhan para elite politik disebabkan adanya pemenuhan syarat dukungan...
Hakim Agung Tersangkut Korupsi, Kepemimpinan Ketua MA Dipertanyakan
Ketua MA selaku pimpinan tertinggi harus bertindak tegas menyikapi kasus yang sungguh mencoreng muruah pengadilan yang...
Dekat Dengan Parpol, Erick Thohir Miliki Kapabilitas Sebagai Cawapres
MENTERI BUMN Erick Thohir merupakan figur yang bisa diterima oleh banyak kalangan, termasuk bagi partai politik...