Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PIMPINAN Pondok Pesantren Salafiah Tremas, Pacitan KH. Luqman Al-Hakim Harist Dimyati menyarankan, Mardani H Maming dapat nonaktif dari jabatanya sebagai Bendahara Umum (Bendum) PBNU lantaran saat ini tengah berusan dengan kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).Hal tersebut, kata dia, perlu dilakukan guna menjaga marwah Nahdlatul Ulama (NU).
“Harapan saya biar NU bermarwah dan sebagainya, sebaiknya (Mardani H Maming) nonaktif dulu. Masalah mundur dan sebagainya nanti kalau sudah terbukti bersalah,” kata Gus Luqman, Selasa (26/4).
Baca juga: DPP LGP Apresiasi Deklarasi Forum Santri Dukung Ganjar-Puan
Gus Luqman menuturkan, langkah nonaktif sendiri harus dipilih oleh Ketua Umum (Ketum) BPP HIPMI ini agar dapat fokus menghadapi kasus dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo.
“Saya pikir biar pak Mardani H Maming tidak punya beban apa- apa, dan bisa lebih serius untuk menghadapi kasus sebagai saksi ini,” beber dia.
Warga Nahdliyyin ini sepenuhnya menyerahkan, kasus yang menyeret nama Mardani H Mamin kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Mengakui atau tidak itu nanti itu terserah pak Maming. Dan, semuanya kita serahkan kepada penegak hukum,” papar dia.
Gus Luqman juga menyayangkan, sikap Mardani H Maming yang baru hadir secara langsung dalam persidangan setelah sebelumnya mangkir tiga kali beruntun dan mengikuti sidang secara online.
“Ya kita sayangkan itu mengapa harus menunggu sampai dipanggil sekian kalinya, mungkin dari awal pemanggilan utama taat hukum mendatangi cuma ini sekian kali dan baru hadir,” tandas dia.
Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) PBNU Mardani H Maming akhirnya secara langsung menghadiri sidang kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (25/4). Mardani hadir secara langsung setelah tiga kali mangkir persidangan dan hanya mengikuti sidang secara online di pekan sebelumnya dalam kapasitas sebagai saksi fakta.
Dalam sidang itu, Mardani mengakui menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. Mardani H Maming mengaku telah menandatangani SK tersebut.
"Yang saya cek adalah paraf kepala dinas. Kalau sesuai aturan, maka saya tandatangani. Dia datang membawa SK ke saya," kata Mardani H Maming saat memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Menanggapi kesaksian Mardani, terdakwa menyampaikan bahwa atas pengalihan IUP dimaksud, Terdakwa memaraf SK pengalihan IUP setelah Bupati menandatangani SK dimaksud. (RO/OL-6)
Dalam kalender yang digunakan umat islam, ada bulan tertentu yang dimaknai lebih mulia. Selain Ramadan dan Rajab, Muharram juga menjadi bulan yang dirayakan umat Islam dengan suka cita.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menguatkan kolaborasi dengan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) untuk bersama-sama mengatasi masalah bangsa yang terjadi.
Sheikh Muhammad bin Abdul Karim al-Issa mengungkapkan pujiannya kepada Nahdlatul Ulama (NU), atas peran dan kiprahnya di bidang kemanusiaan dan dunia internasional.
Dalam kegiatan ini, ratusan kader Muslimat NU dari berbagai daerah hadir mengikuti pembelajaran dan pemetaan potensi diri melalui metode Talent DNA yang dikembangkan oleh Founder ESQ
TUJUH puluh tahun telah berlalu sejak Konferensi Asia-Afrika di Bandung mempertemukan para pemimpin dari negara-negara baru merdeka.
Pada era Soeharto, peran Islam dalam politik luar negeri Indonesia sering disampingkan karena pemerintah lebih mendorong kebijakan luar negeri yang bebas-aktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved