Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Seleksi Calon Hakim Agung MA Dimulai, Publik Diberi Ruang untuk Bertanya

Andhika Prasetyo
25/4/2022 12:52
Seleksi Calon Hakim Agung MA Dimulai, Publik Diberi Ruang untuk Bertanya
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta.(Antara )

Komisi Yudisial (KY) memulai rangkaian seleksi wawancara calon hakim agung Mahkamah Agung di Kantor KY, Jakarta, Senin (25/4). Proses seleksi yang digelar selama empat hari ke depan itu dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan secara langsung oleh masyarakat melalui laman Youtube Komisi Yudisial.

Sebanyak 16 calon hakim agung dan 5 calon hakim agung ad hoc tindak pidana korupsi yang telah lolos dari tahapan sebelumnya diwawancara secara bergilir oleh 9 panelis yang terdiri dari 7 anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 pakar hukum. Tidak hanya itu, publik juga diberi ruang untuk mengajukan pertanyaan kepada para calon hakim agung.

Pada hari pertama, seleksi wawancara ditujukan bagi para calon hakim agung tata usaha negara (TUN) khusus pajak, yakni Doni Budiono, Cerah Bangun, Triyono Martanto, dan Wishnoe Saleh Thaib.

Dalam kesempatan wawancara itu, menjawab pertanyaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, Doni Budiono menyampaikan komitmen, jika terpilih sebagai hakim agung, ia akan memutus setiap perkara dengan seadil-adilnya.

"Saya akan berpegang teguh pada kode etik sebagai panduan saya dalam memutus setiap perkara. Saya akan mengacu berdasar ketentuan yang ada di dalam undang-undang. Saya akan menegakkan hukum di atas segalanya," ujar Doni.

Namun, dalam kasus-kasus tertentu, Doni juga akan berupaya mengedepankan suara rakyat. Saat ini, ia melihat ada kecenderungan sikap dan putusan para hakim yang mulai beralih pada rakyat sebagai pihak yang tidak bisa memperoleh keadilan sebagaimana semestinya.

"Jadi saya berprinsip ke depan tentu hati nurani rakyat harus didengar. Keputusan tidak selalu mutlak menganut corong UU, tetapi juga hukum yang berkembang di masyarakat,"jelasnya.

Kemudian, Doni juga menjawab pertanyaan seorang warga bernama Suko Widiyanti yang diajukan melalui laman Youtube KY. Suko bertanya bagaimana pendapat Doni terkait arbitrase internasional dalam penyelesaian sengketa pajak.

"Ini berkaitan dengan independensi hakim. Dalam memutus perkara, tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun termasuk dari pihak internasional. Saya akan memutus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku serta rasa keadilan yang saya punya," jawab Doni.

Dalam tahapan wawancara itu, tidak hanya Doni yang ditanyai publik, Cerah Bangun juga dilemparkan sebuah soal oleh masyarakat yang hadir di Kantor KY.

Indah Mutia, seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta bertanya mengapa sebagian besar hakim seringkali overconfidence atau tidak memiliki argumentasi yang kuat dalam pertimbangan hukum suatu putusan.

Cerah pun menjawab, dalam setiap mengambil putusan, hakim pasti memiliki dasar yang kuat. Jika terpilih sebagai hakim agung, ia pun tentu akan mengambil keputusan yang didasarkan pada fakta-fakta dan melihat bagaimana perkembangan kasus tersebut di dalam kehidupan masyarakat.

"Untuk bisa sampai padakeputusan uang betul-betul adil, saya akan menggali nilai-nilai dan itu saya jadikan sebagai referensi," tandasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya