Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Didorong Transparan Ungkap Korupsi Minyak Goreng

Tri Subarkah
21/4/2022 21:32
Kejagung Didorong Transparan Ungkap Korupsi Minyak Goreng
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.(Antara)

TRANSPARENCY International Indonesia (TII) meminta Kejaksaan Agung untuk transparan dalam mengungkap perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Termasuk minyak goreng, periode Januari 2021 sampai Maret 2022. 

Peneliti TII Bellicia Angelica mengatakan masyarakat perlu mengetahui kasus itu secara detil agar Kejagung tidak dicap 'mencari muka'.

"Transparansi dan keterbukaan secara detil kasus ini harus dibuka sejelas-jelasnya kepada publik, biar kesan 'cari muka' ini dibuktikan bahwa mereka benar-benar bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, bukan sekadar cari muka," kata Bellicia saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (21/4).

Menurutnya, perkara yang diungkap Kejagung itu masih dalam tahap permukaan. Kejagung, katanya, harus menjelaskan bagaimana titik awal dugaan rasuah tersebut bisa muncul dan benang merahnya dengan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air.

Bellicia juga meminta Kejagung mengungkap semua data dan bukti yang telah dikumpulkan, termasuk soal dugaan suap, gratifikasi, atau janji yang diberikan pihak swasta ke Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

"Ini bukan hanya tugas berat Kejagung ke depan, tapi semua pemangku kepentingan yang terlibat. Tata kelola sawit dari hulu hingga hilir jadi bisnis minyak goreng ini sudah jadi cerita lama lahan basah untuk melakukan korupsi dan suap," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong Kejagung untuk menersangkakan korporasi jika menemukan alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) meminta tiga pengurus perusahaan eksportir minyak goreng yang telah menjadi tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dilepas. Ketiganya merupakan anggota GIMNI.

"Mengganggu kita sangat, psikologi kita kena, kita sudah berbuat benar, pengorbanan besar, malah kena. Jadi merugikan, ini ada kepanikan," ujar Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga.

Tiga tersangka yang dimaksud adalah Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya