Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Puan Maharani: Wacana Penundaan Pemilu hanya Bikin Gaduh

Putra Ananda
19/4/2022 20:15
Puan Maharani: Wacana Penundaan Pemilu hanya Bikin Gaduh
Sejumlah anggota DPR berswafoto usai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).(Antara)

KETUA DPR Puan Maharani kembali menegaskan pemilu akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan yakni Februari 2024. Dirinya meminta polemik penundaan pemilu dihentikan lantaran hanya membuat suasana menjadih gaduh.

"Pemilu tetap akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Jadi saya rasa polemik terkait apakah ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya kita sudahi saja," kata Puan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Pukat UGM: Kejagung Harus Jerat Eksportir Minyak Goreng Lainnya

Puan melanjutkan, selain dirinya ketegasan yang sama diungkapkan juga oleh pemerintah yakni Presiden Joko Widodo (Jokwi). Presiden telah melantik komisioner KPU dan Bawaslu ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat para penyelenggara pemilu di DPR.

"Jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu, tapi bagaimana kemudian sekarang ini kita mulai proses tahapan pemilu," katanya.

Selain memunculkan resistensi di masyarakat yang berujung pada gelombang demonstrasi mahasiswa, isu penundaan pemilu juga berujung gaduh yang terjadi antar politisi. Politikus PDIP Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh aliansi sipil lantaran menyebut Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Brutus Istana.

Baca juga: Kejagung Periksa Direktur Eksekutif IISIA terkait Korupsi Impor Besi Baja 

Secara terpisah, Wakil ketua mahkamah kehormatan dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan laporan tersebut kini di meja MKD. Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan MKD akan mempelajari lebih lanjut terkait laporan tersebut.

“MKD memang sudah menerima laporan kemarin. Tentu sekretariat akan mempelajari syarat formil apakah sudah memenuhi atau tidak,” ujarnya. (Uta/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya