Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemerintah Segera Keluarkan Perpres Khusus Pengadaan Logistik Pemilu

Anggi Tondi Martaon
13/4/2022 23:46
Pemerintah Segera Keluarkan Perpres Khusus Pengadaan Logistik Pemilu
Mendagri Tito Karnavian(Antara)

PEMERINTAH berencana mengeluarkan payung hukum dalam bentuk peraturan presiden (perpres) untuk pengadaan logistik Pemilu 2024. Perpres tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah menyukseskan pesta demokrasi pada 2024.

"Presiden juga siap untuk membuat perpres yang spesifik mengenai pengadaan logistik pemilu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (13/4)

Eks Kapolri itu menyampaikan pembuatan payung hukum itu disampaikan Kepala Negara saat rapat di Istana Negara di Bogor. Jokowi ingin pengadaan logistik Pemilu 2024 dipermudah. 

"Beliau (Jokowi) sudah memerintahkan kepada Menko Polhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD) dan kami semua untuk melancarkan pemilu," ungkap dia.

Payung hukum yang dibutuhkan tentunya harus memperhatikan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai aturan pengadaan logistik tersebut menyalahi peraturan perundang-undangan yang telah ada. 

"Regulasi yang dibutuhkan sepanjang tidak bertentangan dengan hukum agar disiapkan regulasi dari tingkat pemerintah," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik