Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
STATUS perkara dugaan manipulasi data pemegang polis WanaArtha Life dipastikan telah masuk penyidikan.
Bareskrim Polri memastikan telah memeriksa puluhan saksi. Dalam waktu tak lama lagi, akan ada tersangka dalam kasus ini.
"Sudah naik sidik. Banyak saksi diperiksa. Puluhan (saksi) yah," singkat Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Kombes Ma'mun, Rabu (13/4).
Petinggi PT WanaArtha Life sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus ter tanggal 18 Maret 2022. Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life.
Di saat yang sama, para nasabah masih menunggu kepastian lantaran aset WanaArtha Life dibekukan Kejaksaan Agung karena diduga terkait dengan kasus Jiwasraya.
Meski sudah ada putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan, para pemegang polis masih harus menunggu kepastian lebih lama sembari menunggu putusan kasasi.
Terkait pembekuan aset ini, pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Achmad mendorong Kejagung melakukan verifikasi secara menyeluruh terkait pembekuan aset WanaArtha Life.
"Dalam kasus WAL ini, memang kasihan nasabah yang tidak ada hubungan dengan kasus ini," kata Suparji.
Dengan melakukan verifikasi secara menyeluruh tersebut, menurutnya, aset yang tidak ada hubungan dengan unsur kejahatan tidak perlu dibekukan. "Makanya, agar semua fair, perlu ada verifikasi," tandasnya.
Pembekuan rekening di kasus WAL itu ialah bagian dari upaya pembuktian untuk mencegah kehilangan jika nantinya ada pengembalian kerugian negara, tambahnya.
Kalau kekhawatiran itu tidak terjadi dan dana yang ada bukan bagian dari hasil kejahatan serta tidak untuk pembuktian, lanjutnya, maka tidak perlu semua digeneralisasikan untuk pembekuan.
"Jangan semuanya disamaratakan, prinsipnya klarifikasi dan verifikasi dilakukan dengan benar sehingga fair. Pembuktian memang perlu hati-hati, namun tidak sampai berlarut-larut. Seperti konsep presisi (Polri) secepat mungkin dilakukan verifikasi dan tidak terkatung-katung," tegasnya
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara Ahmad Sudiro juga berpendapat Kejagubg wajib menindaklanjuti putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan keberatan atas pemblokiran rekening perusahaan.
Terlebih, jika benar sudah ada putusan pengadilan yang memutuskan rekening terkait tidak terkait Jiwasraya.
"Kejaksaan Agung wajib menindaklanjuti putusan tersebut. Itu norma hukumnya, karena tidak ada alasan untuk menahan apalagi sudah diputuskan tidak terkait Jiwasraya," tandasnya. (OL-8)
HINGGA akhir April 2025, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan jumlah investor saham di pasar modal hampir menyentuh angka 6,9 juta investor.
investasi yang gagal masuk ke Indonesia senilai Rp1.500 triliun pada 2024. Itu disebabkan antara lain oleh permasalahan pelayanan perizinan, kemudahan berusaha, hingga daya saing.
Investor reksa dana mencatatkan pertumbuhan hingga Mei 2025 menjadi 15,6 juta, naik hampir 30% daripada periode sama 2024 sebesar 12,1 juta investor,
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
PT Jasaraharja Putera menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerapan ketentuan pembagian biaya atau co-payment dalam produk asuransi kesehatan.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan pengelolaan risiko di masa depan dengan menggunakan instrumen keuangan berbentuk asuransi.
Kinerja unggul dan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum nasional.
Public liability Insurance atau Asuransi Tanggung Gugat merupakan bentuk perlindungan penting bagi sektor jasa, khususnya di area publik seperti parkir.
OJK mendorong adanya pembagian beban atau cost sharing antara perusahaan asuransi dengan peserta melalui skema copayment.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved