Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil terus mendapat dukungan dari
masyarakat agar maju dalam pilpres 2024. Tidak hanya dari Jawa Barat,
dukungan pun diberikan oleh warga dari provinsi lain.
Salah satu dukungan datang dari warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang
mendeklarasikan dukungan untuk mantan wali Kota Bandung tersebut. Warga yang kebanyakan ialah pedagang ini dengan tegas mendukung Emil
agar menjadi presiden pengganti Joko Widodo.
Ketua Sahabat RK Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Dwi Antariksa Megawati,
menjelaskan, pihaknya berinisiatif mendukung Kang Emil karena memiliki
harapan yang tinggi terhadap Gubernur Jawa Barat tersebut. "Sama seperti masyarakat yang lain, kami ingin perbaikan ekonomi," katanya.
Dia mengatakan, para deklarator Emil di Kabupaten Demak ini didominasi
pedagang. Selama ini, pihaknya merasa kesulitan dalam mengakses
permodalan.
Akibatnya, kata dia, banyak di antara mereka yang terpaksa berhubungan
dengan rentenir. "Risikonya, bunga yang tinggi dengan masa pengembalian
yang singkat," ujarnya.
Selain itu, mereka pun mengeluhkan minimnya pendampingan sehingga produk mereka kalah bersaing terutama oleh produk impor. "Kami merasa berjalan sendirian, harus berjuang sendiri di tengah kondisi yang serbasulit ini," ujar Dwi.
Oleh karena itu, dia berharap Kang Emil mampu mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Berkaca dari pengalaman menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, mereka optimistis ada jawaban jika Emil terpilih.
"Kami melihat Kang Emil ini sosok yang bersih, kreatif, dan mengayomi.
Semoga penilaian kami ini benar, dan semoga beliau menjadi presiden,"
ujarnya.
Terlebih, dia pun menyebut Emil memiliki banyak program ekonomi
khususnya yang membantu permodalan UMKM. "Yang kami tahu, di Jabar
banyak bantuan permodalan usaha," tandas Dwi. (N-2)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved