Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN penghapusan larangan keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mengikuti proses rekrutmen TNI tidak akan berpotensi mengganggu keamanan nasional.
Demikian disampaikan pengamat militer dan intelijen Ridlwan Habib ketika dihubungi Media Indonesia, Kamis (31/3).
"Tidak akan mengganggu keamanan nasional," ujar Ridlwan.
Ia meyakini terobosan yang diambil Panglima TNI Jendral Andika Perkasa itu pasti sudah mempertimbangkan banyak hal.
Sebagai contoh, Ridlwan menjelaskan, dari sisi penghitungan teknis. Jika calon prajurit berusia 17 tahun, orang tuanya diperkirakan berumur 40 tahun. Artinya mereka lahir di tahun 1981.
"Di tahun itu sudah tidak ada lagi PKI," tutur Direktur Lembaga Strategi Inteligensia Indonesia itu.
Baca juga: Keturunan PKI tidak Bisa Ikut Seleksi Prajurit TNI, Panglima: Dasar Hukumnya Apa?
Dengan demikian, kebijakan Andika sudah tepat dari sisi UU maupun dari teknis penghitungan.
Yang lebih penting lagi, sambungnya, TNI juga pasti memiliki sistem seleksi yang menjaga supaya tidak ada paham komunisme menyusup masuk ke institusi.
"Kalau ada, pada saat wawancara mental ideologi pasti akan tersaring. Ada teknik khusus psikologi militer yang bisa menyaring itu," terang Ridlwan.
Ia juga mengapresiasi terobosan berani yang diambil panglima TNI.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh anak muda Indonesia memiliki hak yang setara untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI, tanpa memandang suku, agama, dan asal usul orang tua.
"Kebijakan ini sebuah terobosan yang cerdas. Jenderal Andika memberikan harapan terhadap putra-putri bangsa yang ingin mengabdi sebagai anggota TNI, tanpa memandang status keturunan," tandasnya. (OL-4)
Pengamat militer Selamat Ginting menegaskan peradilan militer masih relevan di Indonesia.
Penentuan forum peradilan bagi anggota militer harus didasarkan pada sifat tindak pidana yang dilakukan, bukan jabatan atau status pelakunya.
Langkah Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kabais TNI pascakasus penyiraman air keras dinilai sebagai contoh nyata akuntabilitas institusi bagi publik
Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI. Simak latar belakang, karier, pendidikan, dan perannya dalam intelijen strategis militer Indonesia.
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
KOMISIONER Komnas HAM, Amiruddin al Rahab menangapi menanggapi pergantian Kepala Bais atau Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Menurutnya itu sinyalemen baik dan minta Kabais TNI diperiksa
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi melantik Mayjen Lucky Avianto sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III di Cilangkap, Kamis (26/3)
Transparansi proses hukum terhadap empat terduga pelaku, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, menjadi pertaruhan
Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan status Siaga 1 adalah uji kesiapan rutin untuk personel & alat, bukan darurat nasional. Simak penjelasan lengkapnya di sini
Dengan jabatan baru itu, Lucky yang merupakan angkatan pertama SMA Taruna Nusantara itu otomatis menyandang pangkat jenderal bintang tiga TNI alias letnan jenderal.
Apa itu Siaga 1 TNI? Pelajari pengertian, prosedur operasional, hingga sejarah penetapannya di Indonesia dalam panduan komprehensif ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved