Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBAGIAN wartawan mengeluhkan aturan masuk guna melakukan peliputan di Kompleks Parlemen, Senayan. Petugas pengamanan dalam (pamdal) disebut hanya membolehkan wartawan dengan ID khusus yang dikeluarkan pihak parlemen.
Sementara pengguna ID jurnalis dari kantor masing-masing, tak diperbolehkan masuk. Peristiwa ini yang turut dialami wartawan SultanTV, Mohamad Rohim.
"Adanya aturan yang mengharuskan memiliki ID card press DPR itu seperti wujud ketakutan DPR RI untuk diakses oleh khalayak banyak," ujar Rohim, Kamis (31/3/2022).
Rohim mengaku sudah pernah mengajukan surat permohonan untuk peliputan di DPR RI pada bagian pemberitaan, agar selanjutnya diberikan ID khusus tersebut. Namun dijawab pihak DPR dirinya sudah tertinggal dari waktu registrasi yang telah ditentukan. Lantas, ia diberi solusi lainnya oleh bagian pemberitaan.
"Katanya, jika mau liputan di DPR RI silahkan minta ID card pamdal tukar dengan kartu identitas. Namun kenyataanya di pintu masuk harus memiliki ID card khusus yang dikeluarkan oleh DPR RI jadi ini menghalangi kerja wartawan," papar Rohim.
"Kita juga keluhkan adanya syarat pengajuan identitas atau ID card yang kami nilai sangat rumit," imbuhnya.
Menurut Rohim, peraturan tersebut dapat mempersulit kerja para pemburu berita di Kompleks Parlemen.
"Yang padahal seharusnya di era keterbukaan informasi publik, dibutuhkan akses yang cukup mudah bagi masyarakat yang diwakilkan oleh pekerja media untuk memperoleh informasi dari sini," jelasnya.
Wartawan lainnya, M Jumri, meminta agar wartawan yang juga wakil publik, dipermudah dalam mengakses informasi di lembaga wakil rakyat tersebut. Mengenai konsekuensi dari kebijakan tersebut, bisa diatur dengan komunikasi dan koordinasi yang lebih baik.
"Lebih baik (wartawan masuk ke DPR) tidak diatur. Jika dibilang itu demi kesopanan, itu ranah etika saja, bisa dibicarakan tanpa harus ada aturan. Jika ada wartawan nakal, DPR bisa komunikasikan ke forum wartawan di DPR," kata dia.
"Kalau ID khusus DPR pun, itu tak bisa dipindahtangankan. Kan padahal tim peliput bekerja secara bergantian," imbuhnya.
Sementara, salah seorang petugas pamdal, Brim Harut mengaku hanya menjalankan perintah atasan, terkait penerapan peraturan tersebut.
"Kami hanya menjalankan tugas dan silahkan bapak baca yang terpampang di pintu masuk DPR RI," kata Brim Harut. (OL-13)
TIGA wartawan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di kabarkan di keroyok warga, Kamis (17/7). Peristiwa itu terjadi di lokasi tambak udang area hutan lindung.
Festival Film Wartawan tahun ini menjadi tribut mendalam bagi almarhum Wina Armada Sukardi, Presiden FFW, yang baru saja berpulang.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
ALUMNI dari Fikom Unpad akan menghadiri acara pengukuhan pengurus IKA Fikom Unpad periode 2024-2028 di tengah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tengah melanda industri media massa
Mewujudkan kebebasan pers perlu penguatan bersama publik di tengah tantangan, tekanan dan ancaman.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa negara diharapkan segera membangun mekanisme pencegahan agar kekerasan dalam relasi personal yang berakhir dengan kematian dapat dihentikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved