Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

BRIN: Daerah di Perbatasan Butuh Kewenangan yang Lebih Besar

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/3/2022 12:22
BRIN: Daerah di Perbatasan Butuh Kewenangan yang Lebih Besar
Keadaan di daerah perbatasan Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar), pada 6 November 2020.(NasDem)

BADAN Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuturkan bahwa pembangunan daerah perbatasan masih minim. Hal itu diungkapkan oleh R Siti Zuhro selaku Profesor Riset Bidang Politik dan Pemerintahan, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora BRIN dalam diskusi Membangun Indonesia dari Perbatasan, Selasa (29/3/2022).

Siti menuturkan daerah perbatasan merupakan wilayah strategis dan menjadi garda terdepan Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara. Tak hanya itu, daerah perbatasan juga jadi refleksi keberhasilan pembangunan nasional.

Baca juga: Dari Kilometer 0 Sabang, RIM Gelorakan Erick Thohir for President 2024

Namun, lanjut, Siti, realitasnya pembangunan daerah perbatasan masih minim. Hal itu tampak dari tingkat kesejahteraan rakyat, pendidikan, infrastruktur, informasi pembangunan, hingga sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya, belum optimalnya pengamanan negara jadi salah satu faktor belum masifnya pembangunan infrastruktur di daerah perbatasan nusantara.

“Beberapa kasus pelanggaran lintas batas darat dan laut yang dilakukan pihak asing, perdagangan perempuan dan anak, illegal logging, illegal fishing jadi faktor yang harus segera dihilangkan dari wilayah perbatasan,” ujarnya.

Maka, guna bisa mengawal pemberdayaan masyarakat di perbatasan, Siti menuturkan bahwa seharusnya urusan yang berkaitan dengan kebutuhan perbatasan harus dilaksanakan oleh warga daerah setempat.

Hal itu penting agar mereka merasa memiliki kampung halamannya sendiri.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol JORR Bekasi, Satu Orang Meninggal

“Lalu, masalah dana perlu dialokasikan ke daerah perbatasan sesuai dengan urusan-urusan wajib dan pilihan yang ditangani,” paparnya.

“Intinya, daerah di perbatasan perlu memiliki kewenangan yang lebih besar,” pungkasnya. (Ykb/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya