Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
GENERASI Zilenial Entrepreneur atau Genzet Provinsi Jawa Barat (Jabar)
mendeklarasikan dukungan terhadap Erick Thohir untuk maju di Pilpres
2024. Deklarasi digelar di Monumen Perjuangan Rakyat Jabar di Kota Bandung, Sabtu, (19/3).
Dalam deklarasi tersebut Genzet mendukung Erick Thohir untuk maju di
Pilpres 2024 karena dinilai dekat dengan kalangan Gen Z atau mereka yang dilahirkan dalam rentang tahun 1997-2012.
Ketua Genzet Jabar, Bima Chandra Widiya mengatakan, kalangan Gen Z saat
ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah dan pemimpin karena
menyangkut masa depan bangsa Indonesia mendatang.
"Indonesia mendatang masuk ke dalam bonus demografi, kalangan Gen
Z dan milenial populasinya sangat banyak," katanya.
Generasinya, lanjut Bima, seharusnya menjadi fokus pemerintah
mendatang, karena mereka punya kreativitas yang lebih dibanding
generasi-generasi lainnya.
"Apalagi di Jabar, Kota Bandung khususnya sudah sangat dikenal dengan
kreativitasnya sejak dulu, sehingga mendapat julukan kota kreatif," ungkapnya.
Untuk itu Bima mendorong Gen Z dapat berkolaborasi di antara mereka
untuk membuat sesuatu yang lebih bermanfaat baik itu di ranah digital
maupun dalam realitas kehidupan sehari-hari seperti sosial, budaya,
bisnis dan lainnya.
Sementara itu, Enggal Prayugo, Sekretaris Jenderal Genzet Indonesia yang hadir di lokasi mengatakan, dengan adanya Genzet Jabar dapat memberikan ruang dan kesempatan bagi generasi Z dan milenial untuk berkolaborasi. Selain itu dapat menciptakan ide segar serta inovasi untuk daerahnya demi membangun Indonesia yang lebih baik.
"Untuk membangun Indonesia yang lebih baik kita butuh kolaborasi
generasi Z dan Milenial. Itu dimulai dari daerahnya masing-masing atau
lingkungan terkecil, termasuk terbentuknya Genzet Jabar," ucapnya.
Enggal menambahkan, saat ini Genzet sudah terbentuk di 13 Provinsi di
Indonesia dan akan terus berkembang hingga 34 provinsi lainnya dalam
waktu dekat.
"Ide-ide segar mulai terbangun dan muncul dari kesadaran sosial yang dimulai dari daerah masing-masing untuk Indonesia yang lebih baik ke depannya," tandasnya. (N-2)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved