Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PULUHAN warga Banten yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk), menggelar aksi unjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut kasus kredit macet sebesar Rp65 Miliar di Bank Banten.
Warga Banten mengaku kredit macet yang diduga melibatkan oknum petinggi Bank Banten ini, telah melukai hati dan rasa keadilan masyarakat karena semakin tipisnya kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal untuk usaha ditengah pandemi, gegara kredit macet di bank milik pemda tersebut.
PT Harum Nusantara Makmur (PT HNM) di Bank Banten Cabang Fatmawati Jakarta, tahun 2017 senilai Rp65 Milyar yang diduga melibat sejumlah pejabat Bank Banten.
"Kami meminta KPK menangkap oknum pejabat Bank Banten antara lain Fahmi Idris sebagai PLT Dirut, Direktur Kepatuhan Kemal Idris dan pihak swasta yakni Dirut PT HNM, Rasyid Samsudin, atas dugaan kredit macet Rp65 miliar tersebut," kata koordinator Jambakk, Feriyana dalam keterangannya, Jumat (18/3)
Menurut Feriyana, modus operandi pembobolan bank yang dilakukan oknum petinggi Bank Banten dengan pihak swasta ini, yakni dengan cara membuat surat pembayaran palsu untuk dapat menerima uang pencairan kredit dari Bank Banten, dalam dua kali penerimaan fasilitas kredit.
Parahnya lagi, aksi persekongkolan oknum pejabat Bank Banten dengan pihak swasta ini, semakin menjadi-jadi sehingga keuangan negara dirugikan hingga Rp 65 Milyar.
“Hebatnya lagi, pihak swasta yakni PT Harum Nusantara Makmur (HNM) mendapatkan kredit besar senilai Rp65 M dari Bank Banten Kantor Cabang Fatmawati Jakarta tahun 2017, bukan di kantor pusat,” jelas Feriyana.
Agar tidak menjadi fitnah, warga Banten yang berunjuk rasa menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen kepada KPK, dan mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Alhamdulillah bukti dan dokumen diterima KPK. Kami siap dipanggil, siap diperiksa, siap di konflontir, siap juga dijadikan saksi agar kasus ini cepat diselesaikan,” pungkas Feriyana. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Telusuri Aliran Dana ke Ayah Indra Kenz
Partai Golkar Alihkan Dukungan ke Airin-Ade
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
Aston Hotels telah merancang berbagai paket menarik untuk membuat bulan Ramadan ini benar-benar istimewa.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Salah satunya dengan menjalani laga ujicoba melawan Persita Tangerang, Sabtu (1/5) lalu meski hasilnya terbilang belum memuaskan.
Pengucuran fasilitas KPA oleh Bank DKI tersebut juga tidak dilengkapi jaminan. Hal ini mengakibatkan KPA tunai bertahap menjadi macet.
Perusahaan pembiayaan/leasing dan masyarakat sama-sama harus memahami aturan yang berlaku agar tidak saling melanggar hukum merugikan satu sama lain.
PEMERINTAH Tiongkok seharusnya bijaksana dalam merespons kesulitan negara-negara miskin atau berkembang yang berhutang kepada mereka.
ALIANSI Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK) dan Aliansi Warga Muara Enim-Lahat mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo bagi perusahaan terdampak pandemi Covid-19.
Para saksi terkait dengan perkara dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pemberian fasilitas kredit investasi refinnancing PT BTN kepada PT BCM sebesar Rp200 miliar.
POLRESTA Sidoarjo, Jawa Timur, menangkap Direktur PT Syifa Tata Graha Yoyok Triyogo,54, karena menipu puluhan konsumen pembeli rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved