Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PULUHAN warga Banten yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk), menggelar aksi unjuk rasa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusut kasus kredit macet sebesar Rp65 Miliar di Bank Banten.
Warga Banten mengaku kredit macet yang diduga melibatkan oknum petinggi Bank Banten ini, telah melukai hati dan rasa keadilan masyarakat karena semakin tipisnya kesempatan untuk mengajukan pinjaman modal untuk usaha ditengah pandemi, gegara kredit macet di bank milik pemda tersebut.
PT Harum Nusantara Makmur (PT HNM) di Bank Banten Cabang Fatmawati Jakarta, tahun 2017 senilai Rp65 Milyar yang diduga melibat sejumlah pejabat Bank Banten.
"Kami meminta KPK menangkap oknum pejabat Bank Banten antara lain Fahmi Idris sebagai PLT Dirut, Direktur Kepatuhan Kemal Idris dan pihak swasta yakni Dirut PT HNM, Rasyid Samsudin, atas dugaan kredit macet Rp65 miliar tersebut," kata koordinator Jambakk, Feriyana dalam keterangannya, Jumat (18/3)
Menurut Feriyana, modus operandi pembobolan bank yang dilakukan oknum petinggi Bank Banten dengan pihak swasta ini, yakni dengan cara membuat surat pembayaran palsu untuk dapat menerima uang pencairan kredit dari Bank Banten, dalam dua kali penerimaan fasilitas kredit.
Parahnya lagi, aksi persekongkolan oknum pejabat Bank Banten dengan pihak swasta ini, semakin menjadi-jadi sehingga keuangan negara dirugikan hingga Rp 65 Milyar.
“Hebatnya lagi, pihak swasta yakni PT Harum Nusantara Makmur (HNM) mendapatkan kredit besar senilai Rp65 M dari Bank Banten Kantor Cabang Fatmawati Jakarta tahun 2017, bukan di kantor pusat,” jelas Feriyana.
Agar tidak menjadi fitnah, warga Banten yang berunjuk rasa menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen kepada KPK, dan mengaku siap untuk dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah tersebut.
“Alhamdulillah bukti dan dokumen diterima KPK. Kami siap dipanggil, siap diperiksa, siap di konflontir, siap juga dijadikan saksi agar kasus ini cepat diselesaikan,” pungkas Feriyana. (OL-13)
Baca Juga: Polisi Telusuri Aliran Dana ke Ayah Indra Kenz
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup mengatakan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang melakukan pelanggaran berat lingkungan.
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
ROMBONGAN wartawan dan humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dikeroyok sekelompok orang saat akan melakukan sidak ke sebuah pabrik di Serang, Banten.
Provinsi Banten resmi menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Indonesia 2025. Tim Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) menilai kesiapan Banten melalui site visit ke berbagai lokasi
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Pemenang dianugerahi Tongkat Teratai dan Mahkota Teratai, sebagai simbol tanggung jawab dalam membawa nama Banten di ajang Nasional Duta Pariwisata Indonesia 2025.
Ia mencontohkan, jika Koperasi Desa Merah Putih berperan sebagai penyalur pupuk untuk memutus mata rantai distribusi, mereka dapat meminjam modal kerja dari bank.
Ditemukan dugaan serangkaian perbuatan melawan hukum dalam pemberian persetujuan kredit kepada PT HB senilai Rp 235,8 miliar oleh PT BPD Kaltim-Kaltara.
Diketahui, PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024 dan resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) periode Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun.
Dalam mekanisme penghapustagihan, berlaku beberapa kriteria yaitu nilai pokok piutang macet paling banyak sebesar Rp500 juta per debitur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved