Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DEPUTI IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro memastikan persiapan Pemilu 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner KPU dan Bawaslu.
Menurutnya, dua instansi tersebut memiliki sistem kelembagaan yang kuat yang ditopang oleh tim kesekretariatan secara lengkap di tiap jenjang mulai dari tingkat pusat dan daerah.
"Oleh karena itu, ketika terjadi pergantian tidak akan menggangu kinerja penyelenggara/pemilu itu sendiri,” ujar Juri di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (17/3).
Seperti diketahui, sebelumnya muncul desakan dari sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera melantik komisioner KPU-Bawaslu periode 2022-2027.
Juri pun menegaskan desakan tersebut tidak bisa dilakukan karena akan menyalahi ketentuan. Meski sudah terpilih sejak beberapa waktu lalu, pengangkatan komisioner KPU dan Bawaslu yang baru harus menunggu selesainya masa jabatan para anggota periode sebelumnya.
“Sesuai ketentuan, masa Jabatan KPU-Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga,” jelas Juri.
Baca juga: Pembahasan Anggaran Pemilu Setelah Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik
Usai dilantik, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sebagai informasi, DPR sudah menetapkan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu Periode 2022-2027, pada Februari lalu.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU meliputi Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz. Adapun, lima anggota Bawaslu terpilih ialah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.(OL-5)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved