Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung turut menyelidiki penyebab kelangkaan minyak goreng yang terjadi di tanah air. Penyelidikan itu dilakukan oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
"Kita sudah terbitkan sprin (Surat Perintah) penyelidikannya," ujar Direktur JAM-Pidsus Supardi saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Baca juga: ASN Ditangkap Densus 88, Tjahjo: Seharusnya Setia pada Pancasila
Supardi mengklaim pihaknya telah menganalisa informasi kelangkaan minyak goreng sebelum masuknya laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Prinsipnya, kata Supardi, baik JAM-Pidsus maupun MAKI sama-sama mendalami fenomena kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga di pasaran.
Selama proses penyelidikan, Korps Adhyaksa akan mencari peristiwa pidana. Supardi menyebut ada dua skenario kerugian yang bisa timbul dari peristiwa tersebut, yaitu kerugian perekonomian negara dan kerugian di bidang perekonomian.
Kerugian perekonomian negara, lanjutnya, disebabkan oleh tindak pidana korupsi. Sementara itu, kerugian perekonomian muncul akibat adanya tindak pidana ekonomi. JAM-Pidsus berwenang melakukan penyidikan dua tindak pidana tersebut.
"Kita lihat nanti itu kerugian yang mana. Makanya kita menemukan peristiwanya dulu dalam proses penyelidikan ini," tandasnya.
Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan dugaan penyimpangan tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) terkait minyak goreng ke JAM-Pidsus Kejgung pada Senin (14/3). MAKI menduga ada aturan yang ditabrak mengenai ekspor CPO itu sehingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri. (OL-6)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved