Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH dinilai masih setengah hati dalam melindungi Laut Natuna Utara (LNU) dari klaim Tiongkok. Sebab antarlembaga pun masih berbeda pendapat dalam mengambil pilihan kebijakan dalam merespons persoalan tersebut.
"Respons kita ketika mendapatkan masalah di LNU masih terbatas dan sikap antarlembaga pun jalan sendiri-sendiri," kata Peneliti Senior dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Evan A Laksamana pada webinar bertajuk Meneropong Manuver China di Laut Natura Utara, Rabu (9/3).
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Transparansi Komisi Yudisial
Ia mengatakan Tiongkok berupaya mengklaim LNU dengan sejumlah dalih. Negeri Tirai Bambu juga enggan duduk bersama Indonesia untuk mencari keputusan final mengenai batas wilayah di Laut Cina Selatan yang berbatasan dengan LNU.
Evan menilai, tujuan Tiongkok tersebut untuk mendapatkan pengakuan atas LNU. Strategi ini akan dengan mudah berhasil jika elite negeri ini mengikuti jurus yang dikeluarkan negara yang dipimpin Xi Jin Ping.
"Kalau ada elite kita soal konsep itu dan disetujui, Tiongkok akan memiliki hak di Natuna. Meskipun memiliki hubungan ekonomi yang luas dengan Tiongkok, Indonesia harus ajeg dalam menjaga LNU," paparnya.
Menurut dia, pemerintah Indonesia tidak boleh terombang-ambing dengan klaim Tiongkok di LNU. Kemudian respons terhadap strategi yang dilancarkan Tiongkok pun mesti lebih kuat.
Sejauh ini, kata dia, Indonesia hanya menanggapi gejolak di LNU dengan kebijakan usang yang selalu diulang. Itu seperti menarik nelayan ke LNU, patroli rutin dan lainnya.
"Tapi kita tidak punya antisipasi konflik. Opsi kita selalu melaksanakan hal sama dan tidak menggunakan opsi yang lain," ujarnya.
Evan menjelaskan Indonesia seharusnya memiliki tujuan utama yang diperjuangkan secara berkesinambungan yakni memastikan LNU diakui Tiongkok. "Maka Indonesia harus meminta Tiongkok duduk bersama untuk mendapatkan batas wilayah yang final," terangnya.
Ia mengakui proses tersebut tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Contohnya Indonesia dan Filipina membutuhkan 15 tahun untuk menyepakati batas laut kedua negara.
Baca juga: Polisi Tetapkan Doni Salmanan Sebagai Tersangka
Sambil menunggu negosiasi untuk mendapatkan keputusan final dengan Tiongkok, Indonesia mesti bekerja sama dengan negara-negara di ASEAN.
"Tujuannya guna memerangi berbagai pelanggaran di wilayah masing-masing seperti penangkapan ikan ilegal. Pasalnya, salah satu strategi Tiongkok melebarkan luas wilayah lautnya di Laut Cina Selatan dengan cara pengerahan nelayan," pungkasnya. (Cah/A-3)
Prabowo Subianto menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dan Tiongkok Coast Guard.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Kabakamla Laksdya TNI Irvansyah disebut-sebut berpeluang menempati posisi Wakil Panglima TNI. Hal ini seiring dengan rencana pergantian kepemimpinan di jajaran TNI
Hingga kini belum ada regulasi resmi yang menyebutkan secara jelas bahwa Bakamla adalah coast guard Indonesia.
Informasi yang berkembang di kalangan media, mencuat nama Laksdya Erwin dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah sebagai calon Kasal.
Dua perwira tersebut memiliki rekam jejak yang kuat dalam kepemimpinan dan strategi pertahanan maritim. Keduanya saat ini menjabat di posisi strategis.
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,97 miliar.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Pada saat pemeriksaan dengan X-Ray tidak ditemukan kecurigaan barang ilegal karena bercampur dengan makanan ringan dan lainnya.
Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran selaku terdakwa pembunuh jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita sempat merayu korban agar mau berhubungan badan sebelum dibunuh
TNI AL memiliki utang atau menunggak pembayaran BBM pada PT. Pertamina sebesar Rp3,2 triliun. Anggota Komisi I bertanya pada Menhan soal efisiensi penggunaan BBM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved