Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mengatakan di dalam Undang-Undang Pendidikan Kedokteran yang ada, banyak hal yang harus diperbaiki dan disempurnakan. Karenanya, keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait revisi Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) patut diapresiasi.
"Presiden sudah secara resmi mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Pendidikan Kedokteran. Itu artinya Presiden sangat perhatian dengan dunia pendidikan kedokteran yang ada di Indonesia," ungkap Willy Aditya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/2).
Willy yang menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR itu justru merasa aneh dengan sikap dari Kemendikbud khususnya Dirjen Riset Dikti yang menyatakan pembahasan revisi UU No. 20 Tahun 2013 belum perlu dilanjutkan.
“Kalau memang tidak perlu mengapa ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan?" tegasnya.
Agar hal ini tidak menjadi polemik berkepanjangan, Willy meminta kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengirimkan DIM terkait revisi RUU Dikdok.
"Kita tetap menunggu DIM dari Pemerintah terkait revisi UU Pendidikan Kedokteran," tutur Willy.
Baca juga: Membuka Peluang Kesempatan Pendidikan Kedokteran untuk Masyarakat
Dikatakan Willy, DIM sangat diperlukan karena RUU Dikdok secara resmi sudah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sejak September 2021 dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022, sehingga mau tidak mau harus diselesaikan.
Ketua DPP Partai NasDem itupun membeberkan beberapa masalah yang ada dalam pendidikan kedokteran yang ada. Misalnya, dokter masih sangat terbatas dan menumpuk di Jawa dan wilayah perkotaan. Penyebabnya adalah kehendak untuk mengembalikan biaya pendidikan yang begitu mahal.
Belum lagi adanya mekanisme UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter). Ujian kompetensi ini telah membuat seorang calon dokter menjadi masuk sulit, keluar pun sama sulitnya.
Masalah lain, tingginya biaya pendidikan kedokteran saat ini menjadi semakin sulit untuk dijangkau oleh mereka yang terbatas secara ekonomi. Pendidikan kedokteran menjadi identik milik kalangan mampu dan berduit belaka.
"Untuk itu dunia kedokteran perlu reformasi. Di luar negeri orang berlomba-lomba membuka RS pendidikan, di kita limited bahkan swasta sulit jadi RS pendidikan. Kami tidak ingin jadi negara yang terjebak pada komersialisasi," pungkas Willy.
Sebelumnya, niat baik Presiden Jokowi untuk memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia belum direspon baik oleh jajaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) khususnya Dirjen Riset Dikti.
Respon kurang baik itu terlihat dari sikap Dirjen Riset Dikti Kemendikbud Nizam yang menilai pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran belum perlu dilanjutkan. Nizam menyampaikan, Kemendikbud melihat bahwa UU No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dengan sejumlah peraturan turunannya sudah cukup.
"Pemerintah berpendapat bahwa RUU tentang Pendidikan Kedokteran yang diusulkan oleh DPR belum perlu untuk dibahas lebih lanjut. Apabila akan dilakukan pengaturan baru, disarankan untuk menyatukan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Dokter ke dalam satu undang-undang tentang kedokteran," kata Nizam.(OL-5)
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
BEBERAPA pekan setelah pembagian rapor, suasana sekolah biasanya dipenuhi senyum lega.
Tahun ini partisipan program antara lain SMKN 18 Jakarta, SMKN 20 Jakarta, SMKN 43 Jakarta, SMKN 51 Jakarta, serta SMA HighScope Indonesia cabang Bali, Denpasar, dan TB Simatupang.
Pemkot Tangerang Selatan merampungkan pembangunan ulang SDN Babakan 01 Setu. Sekolah kini memiliki 24 ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan baru tanpa sistem masuk siang.
Nickel Industries Limited bersama Universitas Hasanuddin menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bagi mahasiswa penerima beasiswa Nickel Industries asal Morowali.
PERUBAHAN sosial dan teknologi yang melaju cepat telah mengubah wajah pendidikan.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved