Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Komitmen Percepatan Proses Legislasi RUU TPKS Harus Terus Diperkuat

Mediaindonesia.com
07/2/2022 15:42
Komitmen Percepatan Proses Legislasi RUU TPKS Harus Terus Diperkuat
Warga melintas di dekat mural setop kekerasan seksual di Lapangan Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2022).(Antara/Andreas Fitri Atmoko.)

KOMITMEN percepatan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) harus terus diperkuat. Sejumlah potensi kendala dalam proses pembahasan harus segera diatasi. 

"Saya berharap semua pihak yang telah berkomitmen untuk mempercepat proses legislasi RUU TPKS memegang janji, sehingga pembahasan antara pemerintah dan DPR bisa segera dilakukan dan UU TPKS bisa segera lahir," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2). Menurut Lestari, sejumlah kendala dalam proses legislasi, seperti peningkatan kasus positif covid-19 beberapa pekan terakhir, harus mampu diatasi berbekal komitmen yang kuat para pemangku kepentingan untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan seksual. 

Rerie, sapaan akrab Lestari,  berharap teknologi yang ada saat ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin agar proses legislasi RUU TPKS tidak terhenti. Bila persyaratan administrasi dalam proses legislasi sudah terpenuhi, ujar Rerie, rangkaian pembahasan secara daring pun bisa dilakukan bila pertemuan luring tidak memungkinkan karena ada kebijakan pembatasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu meminta seluruh elemen bangsa mendukung percepatan proses legislasi RUU TPKS agar negeri ini segera memiliki undang-undang yang mampu melindungi hak asasi para korban tindak kekerasan seksual. Sambil menunggu tuntasnya pembahasan RUU TPKS, Rerie sangat berharap, para pemangku kepentingan tetap meningkatkan kepedulian terhadap sejumlah kasus tindak kekerasan seksual yang semakin banyak terungkap belakangan ini. 

Baca juga: TPKS Harus Mampu Antisipasi Kendala dalam Proses Hukum Tindak Kekerasan Seksual 

Perlindungan terhadap korban, ujar Rerie, harus dikedepankan. Masalahnya, hak asasi korban dalam setiap dugaan kasus tindak kekerasan seksual selalu saja dilanggar. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya