Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Covid-19 Varian Omikron Merebak, DPR Mulai Hentikan Beberapa Kegiatan Rapat Tatap Muka 

Putra Ananda
02/2/2022 21:55
Covid-19 Varian Omikron Merebak, DPR Mulai Hentikan Beberapa Kegiatan Rapat Tatap Muka 
Pegawai DPR menyemprotkan disinfektan ke ruang rapat DPR(Antara/Muhammad Adimaja)

DPR perlahan mulai menghentikan aktivitas kegiatan rapat kerja (raker) secara langsung di Kompleks Parlemen. Kebijakan tersebut diambil setelah melihat banyaknya anggota dewan yang terpapar covid-19 varian omikron. 

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang pertama kali menghentikan kegiatan karena beberapa anggotnya terkonfirmasi positif omikron. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa sejak Januari lalu Ketua DPR telah memerintahkan agar semua AKD mengendalikan mekanisme kegiatan di DPR apabila laju covid-19 meninggi. 

"Ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai," ungkap Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2). 

Baca juga : KSP: DIM RUU TPKS Rampung Pekan Ini

Selain menghentikan beberapa kegiatan rapat di AKD, kesekjenan DPR juga memperketat kegiatan kunjungan-kunjungan kerja para pimpinan dan anggota. Jika perlu DPR juga akan menghentikan kegiatan kunker ke dapil. 

"Bahkan sementara akan disetop dulu tapi itu nanti akan disampaikan di Bamus terdekat. Jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan," tegasnya. 

Indra menuturkan, kebijakan penghentian kegiatan rapat dilakukan berdasarkan inisiatif masing-masing AKD yang bersangkutan. Untuk sementara proses penghentian kegiatan dilakukan di Komisi I DPR dan ruang Wakil Ketua DPR di lantai 4 Gedung Nusantara 3. 

"Sudah dari minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi artinya sedang dilakukan lockdown juga," ungkapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya