Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Banyak Masyarakat tak Tahu Pilkada Diundur ke 2024, Peneliti : Literasi Politik Masih Rendah 

Indriyani Astuti
31/1/2022 18:35
Banyak Masyarakat tak Tahu Pilkada Diundur ke 2024, Peneliti : Literasi Politik Masih Rendah 
Ilustrasi Pilkada(Ilustrasi)

WAKTU pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak telah disepakati pada 27 November 2024. Meski demikian belum semua masyarakat mengetahui pilkada sejumlah daerah yang seharusnya digelar pada 2022 dan 2023 diundur. 

Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan, ketidaktahuan masyarakat mengenai diundurnya waktu pelaksanaan pilkada menandakan masih rendahnya literasi politik. Karenanya, ia menekankan pentingnya informasi dan sosialisasi terhadap masyarakat. 

"Masyarakat tidak tahu kalau ditunda. Tapi setuju, jjadi pasrah saja," ujar Wiwik, panggilan Siti Zuhro dalam diskusi peluncuran survei nasional oleh lembaga Trust Indonesia, Senin (31/1). 

Masyarakat yang kurang terinformasi dengan baik, terang Wiwik menjadi pekerjaan yang harus dibenahi pada penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024. Caranya, imbuh dia, mewujudkan pemilih yang cerdas melalui literasi dan sosialisasi politik. 

"Mewujudkan smart voters sangat mendesak. Masyarakat kurang well informed. Saya menduga, political literacy (literasi politik) kurang. Pendidikan masyarakat kita masih banyak yang 8,5 tahun atau hanya sampai jenjang sekolah menengah (SMP) sehingga kesadaran politiknya sangat kurang," papar Wiwik. 

Baca juga : PAN Tangsel Ditarget Raih Lima Kursi Pada Pileg 2024

Dengan kesadaran dan pemahaman politik yang baik, ujar Wiwik, diharapkan masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. Sehingga tidak lagi menjadi objek dalam setiap pilkada atau pemilu yang hanya didekati untuk mendapatkan suara. 

"Jangan lagi masyarakat dijadikan objek saja," ucap Wiwik. 

Berdasarkan rilis hasil survei nasional yang dilakukan lembaga Trust Indonesia, pada Senin (31/1), sebanyak 69,6% responden mengaku belum mengetahui pilkada di sejumlah daerah diundur dari 2022 dan 2023 menjadi 2024. Namun, responden umumnya atau 67,8% menerima atau setuju akan keputusan tersebut. Direktur Eksekutif Trust Indonesia Reasearch and Consulting Azhari Ardinal menuturkan survei dilakukan secara luring pada 3 sampai 12 Januari 2022 dengan melibatkan 1200 responden dari 34 provinsi dan dari hasil samping ada toleransi kesalahan ( margin of error) sekitar 2,83%. 

Dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, daerah yang seharusnya menggelar Pilkada pada 2022 dan 2023 diserentakan menjadi 2024. Adapun jabatan kepala daerah yang kosong akan diisi oleh penjabat hingga kepala daerah terpilih 2024 dilantik. Terdapat 101 daerah yang seharusnya menyelenggarakan pilkada pada 2022, terdiri dari tujuh pemilihan gubernur, 76 pemilihan bupati, dan 18 pemilihan wali kota. 

DKI Jakarta termasuk daerah yang dijadwalkan menggelar Pilkada 2022. Lalu, ada 170 daerah yang seharusnya menyelenggarakan pilkada pada 2023 terdiri dari 17 pemilihan gubernur, 115 pemilihan bupati, dan 38 pemilihan wali kota. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya