Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Eks Kepala Bappenas Menilai Perdebatan IKN Cenderung Politis

Dhika Kusuma Winata
31/1/2022 07:00
Eks Kepala Bappenas Menilai Perdebatan IKN Cenderung Politis
Foto udara permukiman penduduk di daerah penyangga Nusantara, ibu kota negara baru yang terletak di Kalimantan Timur, Senin (11/10/2021).(ANTARA)

MANTAN Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago menilai perdebatan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang terus terjadi cenderung diwarnai isu politis ketimbang hal strategis. Dia menyayangkan lantaran pemindahan IKN merupakan persoalan strategis bangsa untuk jangka panjang.

"Siapa yang bersuara itu kan kelihatan. Yang bersuara itu kan yang posisinya berseberangan kemudian ditambah pengamat-pengamat yang sok tahu. Saya bilang itu pengamat-pengamat manja enggak mau cari data maunya cuma nagih-nagih terus menduga-duga," kata Andrinof saat dihubungi, Minggu (30/1).

Sejumlah kalangan menilai pengesahan UU IKN beberapa waktu lalu tergesa-gesa. Menurut Andrinof, pemerintah sudah menyiapkan draf namun sempat ditunda karena pandemi. Menurutnya, draf UU IKN dari segi jumlah pasal tidak terlalu banyak memungkinkan DPR cepat menyelesaikannya.

"Pemerintah sudah lama siap dengan draf itu cuma ditahan karena ada bencana covid. Isunya juga sudah di-sounding ke fraksi-fraksi dalam setiap pertemuan informal dengan Presiden. Jadi menurut saya terlalu membesar-besarkan isu tergesa-gesa itu," ucapnya.

Menurut Andrinof, perkiraan sejumlah ekonom yang menaksir efek ekonomi pembangunan IKN akan berdampak kecil juga tidak tepat. Ia mengatakan IKN merupakan pekerjaan jangka panjang yang perlu dilihat efek berganda (multiplier effect) secara total sektor, kelompok sosial, durasi pembangunannya.

"Jangan masyarakat awam dijebak dengan hitung-hitungan parsial jangka pendek. Termasuk soal membesar-besarkan isu anggaran. Jadi jangan karena anggaran sedang terbatas lalu pindah ibu kota tidak perlu. Itu dua hal yang tidak relevan untuk dibenturkan. Anggaran adalah masalah strategi," tuturnya.

Dia juga mengatakan pemindahan IKN yang sudah mendapat landasan undang-undang harus menjadi komitmen bernegara semua pihak. Menurutnya, kekhawatiran IKN bakal tersendat ketika pergantian kepemimpinan pada 2024 nanti tidak perlu terjadi.

"Ketika menjadi undang-undang artinya menjadi komitmen bernegara bukan keinginan suatu pemerintahan yang masanya lima tahun. Bukan keinginan seorang Presiden apalagi pribadi. Jadi ini memang menjadi komitmen bernegara," ujarnya. (Dhk/P-2)

Baca juga rubrik Polemik, halaman 4 Harian Media Indonesia, edisi Senin (31/1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik