MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia HM Jusuf Kalla, ikut angkat bicara terkait pro kontra perpindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, usai mengikuti pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (27/1).
Menurut Kalla harusnya sudah tidak ada persoalan terkait perpindahan IKN tersebut karena DPR RI sendiri sudah ketok palu. "Dan itu sudah jadi urusan mereka lah, yang penting formalitasnya sudah ada," sebut Kalla
Dia pun menilai, jika IKN di sana yang disebut-sebut bakal menjadi wilayah setingkat provinsi itu lebih bagus. "Ini bagusnya akan memberi otonomi yang lebih baik kepada daerah-daerah, kalau pemerintahannya di situ," sambung Kalla.
Sebelumnya memang, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan IKN akan dikeluarkan dari Provinsi Kalimantan Timur, dan bakal menjadi wilayah setingkat provinsi. Selanjutnya disebut Otorita.
Baca juga: PDI Perjuangan Ajukan Ahok untuk jadi Kepala Otorita IKN
Otorita adalah pemerintah daerah setingkat provinsi, tempat penyelenggaraan ibu kota negara, yang sama halnya dengan pembentukan provinsi baru.
Otorita IKN akan dipimpin seorang kepala yang pada periode pertama akan dipilih secara langsung oleh presiden. Nantinya kepala otorita memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden.
Kepala IKN memiliki tugas mengawal persiapan pembangunan ibu kota baru sekaligus menyelenggarakan pemerintahan. Sejalan dengan itu, pemimpin otorita harus memastikan masyarakat yang tinggal di sana mendapatkan hak hidup yang layak.
"Wilayah itu akan bernama Nusantara. Adapun pemerintah telah menetapkan wilayah IKN seluas 256 ribu hektare," pungkas Suharso. (OL-4)