Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia HM Jusuf Kalla, ikut angkat bicara terkait pro kontra perpindahan ibu kota negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, usai mengikuti pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Kamis (27/1).
Menurut Kalla harusnya sudah tidak ada persoalan terkait perpindahan IKN tersebut karena DPR RI sendiri sudah ketok palu. "Dan itu sudah jadi urusan mereka lah, yang penting formalitasnya sudah ada," sebut Kalla
Dia pun menilai, jika IKN di sana yang disebut-sebut bakal menjadi wilayah setingkat provinsi itu lebih bagus. "Ini bagusnya akan memberi otonomi yang lebih baik kepada daerah-daerah, kalau pemerintahannya di situ," sambung Kalla.
Sebelumnya memang, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan IKN akan dikeluarkan dari Provinsi Kalimantan Timur, dan bakal menjadi wilayah setingkat provinsi. Selanjutnya disebut Otorita.
Baca juga: PDI Perjuangan Ajukan Ahok untuk jadi Kepala Otorita IKN
Otorita adalah pemerintah daerah setingkat provinsi, tempat penyelenggaraan ibu kota negara, yang sama halnya dengan pembentukan provinsi baru.
Otorita IKN akan dipimpin seorang kepala yang pada periode pertama akan dipilih secara langsung oleh presiden. Nantinya kepala otorita memiliki tanggung jawab langsung kepada presiden.
Kepala IKN memiliki tugas mengawal persiapan pembangunan ibu kota baru sekaligus menyelenggarakan pemerintahan. Sejalan dengan itu, pemimpin otorita harus memastikan masyarakat yang tinggal di sana mendapatkan hak hidup yang layak.
"Wilayah itu akan bernama Nusantara. Adapun pemerintah telah menetapkan wilayah IKN seluas 256 ribu hektare," pungkas Suharso. (OL-4)
Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong agar pemerintah mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved