Pembahasan UU untuk Ibu Kota Baru Ditargetkan Tuntas Hari Ini

Mediaindonesia
17/1/2022 16:03
Pembahasan UU untuk Ibu Kota Baru Ditargetkan Tuntas Hari Ini
Wakil Ketua Pansus RUU IBu Kota Negara (IKN) Saan Mustopa (tengah) bersama dengan Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia (kiri)(MI/ Moh Irfan)

KETUA Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dibahas pada Senin (17/1) ini.

Dia menjelaskan Panitia Kerja (Panja) RUU IKN akan menyelesaikan poin-poin pembahasannya lalu dijadwalkan pada Senin malam dilakukan Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah.

"Semua yang ada di RUU IKN akan kami upayakan selesai hari ini di Panja lalu rencananya Senin malam dilakukan Rapat Kerja Pansus dengan pemerintah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.

Dia menjelaskan ada empat isu yang akan dibahas dan diselesaikan di tingkat Panja, yaitu bentuk pemerintahan, pembiayaan IKN, pertanahan, dan rencana induk.

Baca juga: Ibu Kota Baru Akan Diberi Nama Nusantara

Menurut dia, terkait bentuk pemerintah sudah selesai dibahas, yaitu Ibu Kota Negara bernama Nusantara yang kekhususannya diatur dalam RUU IKN.

Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustofa mengatakan kalau pembahasan di tingkat Panja relatif lancar dan tidak ada masalah maka Senin sore bisa selesai dan pada malam hari langsung digelar Raker dengan pemerintah.

"Namun kalau pembahasannya belum selesai, ya kita tunggu dilanjutkan lagi. Jadi belum bisa diambil keputusan tingkat pertama," ujarnya.

Karena itu, menurut dia, Pansus RUU IKN tidak akan memaksakan pembahasan RUU tersebut untuk diselesaikan pada Senin (17/1). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya