Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ENAM dari delapan terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari majelis hakim. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Utama ASABRI, yakni Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya.
"Hari ini agendanya putusan untuk semua terdakwa, kecuali Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat," kata jaksa penunut umum Jimmy Banau melalui keterangan tertulis, Selasa (4/1).
Benny sendiri menjadi satu-satunya terdakwa yang belum menjalani sidang tuntutan. Sementara pembacaan vonis Heru, kata Jimmy, akan dihelat pada Selasa (18/1) mendatang. Hal itu merupakan keputusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebelumnya pada Senin, 16 Desember 2021, jaksa penuntut umum menuntut agar Heru divonis bersalah dan dihukum pidana mati. Sementara Adam dan Sonny sama-sama dituntut pidana 10 tahun.
Adapun empat terdakwa lain dituntut dengan hukuman bervariasi. Mantan Direktur Keuangan ASABRI Bachtiar Effendi dituntut 12 tahun penjara, Direktur Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo dituntut 15 tahun penjara, Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dituntut 13 tahun penjara, dan mantan Direktur Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI Hari Setianto dituntut 14 tahun penjara.
Jaksa meminta majelis hakim menyatakan para terdakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi di ASABRI terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi selama periode 2012 sampai 2019. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus itu mencapai Rp22,788 triliun. (OL-13)
Baca Juga: Kejagung Gandeng Instansi Lain untuk Sita Aset Kasus Asabri di ...
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Zaenur Rohman mengaku terkejut dengan vonis Harvey Moeis yang diperberat menjadi 20 tahun penjara. Lalu, berapa rata-rata vonis koruptor di Indonesia?
Tidak sedikit pula maling ayam yang dipukul hingga meninggal dunia. Sebut saja SA yang dinyatakan tewas di Rumah Sakit SMS Berjaya, Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada 17 September 2024
Kajian eksaminator terhadap putusan pengadilan dibatasi kepada dokumen resmi berupa putusan pengadilan, surat tuntutan jaksa penuntut umum, dan pembelaan penasihat hukum terdakwa.
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved