Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH diingatkan agar tetap memperhatikan dampak negatif pembangunan infratsruktur maupun pengembangan sektor pariwisata dalam skala besar terhadap masyarakat.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menyebutkan, pemerintah harus menganalisis terlebih dulu sejumlah dalam pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata berskala besar. “Karena ini akan berhubungan dengan sumber daya masa depan rakyat yang ada di wilayah tersebut," katanya pada webinar bertajuk "Peran mediasi HAM dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM konflik dan sengketa agraria pada sektor pariwisata" sekaligus dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73, Rabu (8/12).
Ia menyebutkan, pemerintah atau pemangku kepentingan terkait harus menanyakan betul apakah proyek yang bakal dibangun bisa menjadi masa depan bagi warga negara di kawasan tersebut atau sebaliknya. "Harus kita tanyakan betul. Sebab jangan sampai proyek itu malah menjadikan warga negara itu jauh lebih miskin. Kondisi tersebut bisa saja terjadi karena warga negara yang berada di kawasan pembangunan pariwisata tersisih dari sumber daya atau barang yang selama ini ia gunakan sehari-hari,” jelasnya.
Ia menyebutkan memberikan satu contoh kasus pembangunan sebuah bandara di Pulau Jawa yang bertujuan untuk memajukan pariwisata sekitar 2 tahun lalu. Proses pembangunan bandara ternyata tidak semulus yang diketahui orang banyak. "Bagaimana 2 tahun yang lalu saya dengan mas Beka suatu proyek yang sifatnya prestisius, membanggakan setelah jadi, tapi prosesnya bagaimana? Berdarah-darah,” ungkapnya.
Akibat konflik tersebut, dirinya mengaku terpaksa bolak-balik ke daerah itu untuk menyakinkan warga negara yang mengelola daerah itu sejak puluhan tahun sebelumnya. "Supaya mereka mau dipindahkan maka harus diajak bicara dan penuhi segala haknya," ujarnya
Dengan Pancasila, tambah Amiruddin, seharusnya negara kita lebih menghormati HAM. Menurutnya Pancasila tanpa HAM itu hanya menjadi buah bibir saja. "Kita bisa berpidato setiap hari soal Pancasila, tapi kalau rakyat kita kehilangan sumber kehidupannya, kita tidak menjalankannya dengan sungguh-sungguh," pungkasnya. (OL-8)
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Revisi UU HAM
Komnas HAM mencatat pada Pemilu maupun Pilkada 2024, setidaknya ada 181 orang anggota tim penyelenggara yang meninggal dunia.
Putusan MK ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi petugas pemilu.
Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal
Pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat merupakan fakta yang dirasakan publik.
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Dia juga menyoroti bahwa aktivitas masyarakat yang terkendala lantaran berada di kawasan hutan, harus pula mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan melalui kelestarian hutan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, dengan data terpilah itu memungkinkan penyusunan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved