Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PEMERINTAH diingatkan agar tetap memperhatikan dampak negatif pembangunan infratsruktur maupun pengembangan sektor pariwisata dalam skala besar terhadap masyarakat.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab menyebutkan, pemerintah harus menganalisis terlebih dulu sejumlah dalam pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata berskala besar. “Karena ini akan berhubungan dengan sumber daya masa depan rakyat yang ada di wilayah tersebut," katanya pada webinar bertajuk "Peran mediasi HAM dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM konflik dan sengketa agraria pada sektor pariwisata" sekaligus dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia Ke-73, Rabu (8/12).
Ia menyebutkan, pemerintah atau pemangku kepentingan terkait harus menanyakan betul apakah proyek yang bakal dibangun bisa menjadi masa depan bagi warga negara di kawasan tersebut atau sebaliknya. "Harus kita tanyakan betul. Sebab jangan sampai proyek itu malah menjadikan warga negara itu jauh lebih miskin. Kondisi tersebut bisa saja terjadi karena warga negara yang berada di kawasan pembangunan pariwisata tersisih dari sumber daya atau barang yang selama ini ia gunakan sehari-hari,” jelasnya.
Ia menyebutkan memberikan satu contoh kasus pembangunan sebuah bandara di Pulau Jawa yang bertujuan untuk memajukan pariwisata sekitar 2 tahun lalu. Proses pembangunan bandara ternyata tidak semulus yang diketahui orang banyak. "Bagaimana 2 tahun yang lalu saya dengan mas Beka suatu proyek yang sifatnya prestisius, membanggakan setelah jadi, tapi prosesnya bagaimana? Berdarah-darah,” ungkapnya.
Akibat konflik tersebut, dirinya mengaku terpaksa bolak-balik ke daerah itu untuk menyakinkan warga negara yang mengelola daerah itu sejak puluhan tahun sebelumnya. "Supaya mereka mau dipindahkan maka harus diajak bicara dan penuhi segala haknya," ujarnya
Dengan Pancasila, tambah Amiruddin, seharusnya negara kita lebih menghormati HAM. Menurutnya Pancasila tanpa HAM itu hanya menjadi buah bibir saja. "Kita bisa berpidato setiap hari soal Pancasila, tapi kalau rakyat kita kehilangan sumber kehidupannya, kita tidak menjalankannya dengan sungguh-sungguh," pungkasnya. (OL-8)
Investigasi ini dilakukan Komnas HAM, melalui tugas dan kewenangan dalam Pasal 89 ayat (3) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Kamaruddin menekankan pentingnya kolaborasi lintas generasi di tubuh Nahdlatul Ulama untuk mendukung pembangunan nasional.
Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan bahwa kontribusi wilayahnya terhadap pembangunan IKN belum diimbangi dengan dukungan infrastruktur dan pelayanan dasar yang memadai.
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
KAWASAN Pelabuhan Labuan Bajo kian bersolek. Wilayah tersebut kini mulai mengubah rupanya menjadi salah satu destinasi wisata.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved