Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Panglima TNI: Pelaku Bentrokan TNI-Polri Harus Disanksi tegas Agar Jera

Siti Yona Hukmana
03/12/2021 17:46
Panglima TNI: Pelaku Bentrokan TNI-Polri Harus Disanksi tegas Agar Jera
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo(ANTARA FOTO/Pool-Hafidz Mubarak)

PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku akan menindak tegas prajurit yang terlibat bentrokan dengan anggota Polri. Dia menyebut salaman tak cukup mencegah bentrokan anggota TNI-Polri terulang.

"Kalau kembali lagi salaman, olahraga, hanya begitu-begitu saja. Apakah iya mereka menyesali, tapi akan lebih kena kalau konsekuensinya benaran," kata Andika dalam sambutannya pada Apel Kasatwil Polri Tahun Anggaran (TA) 2021 di Bali, hari ini.

Menurut Andika, salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa ialah tindakan tegas. Toh, kata dia, anggota yang diproses dapat didampingi pembela atau pendampingan hukum.

"Jadi, menurut saya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang perlu dihindari," ujar jenderal TNI bintang empat itu.

Andika meminta kerja sama Polri dalam membangun ketegasan tersebut. Menurutnya, sekecil apa pun pertikaian kalau sudah terjadi harus diproses hukum. "Kita harus sama-sama kompak untuk melakukan proses hukum," ungkap Andika.

Andika meminta Polri melaporkan kesalahan prajuritnya untuk mencegah terjadinya bentrokan sedini mungkin. Menurutnya, laporan tidak perlu terlalu prosedural cukup dalam bentuk informasi lewat pesan WhatsApp (WA) apabila informasi tersebut belum akurat.

Andika memastikan pimpinan TNI akan mengingatkan prajurit tersebut secara spesifik untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Dia meminta bantuan Polri untuk menjalankan tugas sesuai janji saat fit and proper test di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.

Baca juga: Jokowi Minta Polri Kawal Investasi di Daerah

"Itu kan yang harus kita cegah sama-sama. Sehingga, kita bisa menghindari konflik-konflik yang mungkin akan terjadi apabila tindakan-tindakan tersebut terus berlangsung," katanya.

Menurut Andika, konsep sinergi bukan sesuatu yang baru di tubuh TNI-Polri. Namun, kata dia, sinergi itu bisa tergerus akibat bentrokan yang kerap terjadi di akar rumput.

Maka itu, dia meminta pimpinan Polri mau bersama-sama lebih tegas terhadap anggota yang terlibat masalah. Sehingga, ada efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Karena apa, Institusi TNI dan Polri itu punya kewenangan penggunaan kekuatan, itu yang harus kita unjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa kita itu mateng, kita pemilik kewenangan menggunakan kekuataan itu mateng, pertimbangannya dan enggak asal-asalanan," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Aparat TNI-Polri bentrok beberapa waktu lalu. Pertama, TNI-Polri adu jontos di depan pos lantas Mutiara Mardika Ambon, Maluku sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu, 24 November 2021.

Peristiwa itu dipicu anggota TNI tak terima anggota keluarganya ditilang polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Ambon. Anggota TNI yang berasal dari Kodam Pattimura memukul anggota polantas hingga tersungkur. Kedua belah pihak disebut telah berdamai. Namun, pemberian sanksi disiplin tetap diproses.

Peristiwa kedua, TNI-Polri dari Satgas Nanggala Kopassus dan Satgas Amole terlibat bentrok di Mess Hall, Tembagapura, Mimika, Papua pada Sabtu, 27 November 2021. Peristiwa itu dipicu komplain terkait harga rokok yang dijual enam orang anggota Satgas Amole.

Sebanyak 20 anggota TNI dari Satgas Nanggala mengeroyok enam anggota Polri. Akibatnya, anggota polisi mengalami luka-luka. Kedua belah pihak diklaim telah berdamai. Namun, anggota TNI-Polri yang terlibat bentrok dipastikan akan dikenakan sanksi disiplin.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik