Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PANGLIMA TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku akan menindak tegas prajurit yang terlibat bentrokan dengan anggota Polri. Dia menyebut salaman tak cukup mencegah bentrokan anggota TNI-Polri terulang.
"Kalau kembali lagi salaman, olahraga, hanya begitu-begitu saja. Apakah iya mereka menyesali, tapi akan lebih kena kalau konsekuensinya benaran," kata Andika dalam sambutannya pada Apel Kasatwil Polri Tahun Anggaran (TA) 2021 di Bali, hari ini.
Menurut Andika, salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa ialah tindakan tegas. Toh, kata dia, anggota yang diproses dapat didampingi pembela atau pendampingan hukum.
"Jadi, menurut saya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada yang perlu dihindari," ujar jenderal TNI bintang empat itu.
Andika meminta kerja sama Polri dalam membangun ketegasan tersebut. Menurutnya, sekecil apa pun pertikaian kalau sudah terjadi harus diproses hukum. "Kita harus sama-sama kompak untuk melakukan proses hukum," ungkap Andika.
Andika meminta Polri melaporkan kesalahan prajuritnya untuk mencegah terjadinya bentrokan sedini mungkin. Menurutnya, laporan tidak perlu terlalu prosedural cukup dalam bentuk informasi lewat pesan WhatsApp (WA) apabila informasi tersebut belum akurat.
Andika memastikan pimpinan TNI akan mengingatkan prajurit tersebut secara spesifik untuk tidak melakukan pelanggaran hukum. Dia meminta bantuan Polri untuk menjalankan tugas sesuai janji saat fit and proper test di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jokowi Minta Polri Kawal Investasi di Daerah
"Itu kan yang harus kita cegah sama-sama. Sehingga, kita bisa menghindari konflik-konflik yang mungkin akan terjadi apabila tindakan-tindakan tersebut terus berlangsung," katanya.
Menurut Andika, konsep sinergi bukan sesuatu yang baru di tubuh TNI-Polri. Namun, kata dia, sinergi itu bisa tergerus akibat bentrokan yang kerap terjadi di akar rumput.
Maka itu, dia meminta pimpinan Polri mau bersama-sama lebih tegas terhadap anggota yang terlibat masalah. Sehingga, ada efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Karena apa, Institusi TNI dan Polri itu punya kewenangan penggunaan kekuatan, itu yang harus kita unjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa kita itu mateng, kita pemilik kewenangan menggunakan kekuataan itu mateng, pertimbangannya dan enggak asal-asalanan," ujar mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.
Aparat TNI-Polri bentrok beberapa waktu lalu. Pertama, TNI-Polri adu jontos di depan pos lantas Mutiara Mardika Ambon, Maluku sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu, 24 November 2021.
Peristiwa itu dipicu anggota TNI tak terima anggota keluarganya ditilang polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Ambon. Anggota TNI yang berasal dari Kodam Pattimura memukul anggota polantas hingga tersungkur. Kedua belah pihak disebut telah berdamai. Namun, pemberian sanksi disiplin tetap diproses.
Peristiwa kedua, TNI-Polri dari Satgas Nanggala Kopassus dan Satgas Amole terlibat bentrok di Mess Hall, Tembagapura, Mimika, Papua pada Sabtu, 27 November 2021. Peristiwa itu dipicu komplain terkait harga rokok yang dijual enam orang anggota Satgas Amole.
Sebanyak 20 anggota TNI dari Satgas Nanggala mengeroyok enam anggota Polri. Akibatnya, anggota polisi mengalami luka-luka. Kedua belah pihak diklaim telah berdamai. Namun, anggota TNI-Polri yang terlibat bentrok dipastikan akan dikenakan sanksi disiplin.(OL-4)
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pihaknya akan segera memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buntut peristiwa ledakan amunisi
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mendesak adanya investigasi menyeluruh terhadap kasus ledakan dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut. Komisi I ingin memanggil panglima TNI
JENDERAL (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membantah kabar menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto karena memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo
Putra Wakil Presiden keenam Try Sutrisno itu sempat menjadi satu dari 237 perwira tinggi TNI yang terdampak rotasi jabatan dan dimutasi sebagai staf ahli Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Dalam orasinya, Prabowo berkelakar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak akan diganti-ganti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved