Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PERBEDAAN aturan usia pensiun antara anggota TNI dan Polri dipersoalkan. Lima orang warga negara yang salah satunya pensiunan TNI, mengungat Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kuasa hukum para pemohon Iqbal Tawakkal Pasaribu mengatakan, batas maksimum usia pensiun Prajurit TNI berdasarkan norma dua pasal tersebut adalah 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama dan 58 tahun bagi Perwira. Menurut para pemohon usia pensiun prajurut TNI tersebut masih jauh dengan batas maksimum usia produktif 64 tahun apabila dikelompokkan berdasarkan data dari standar Badan Pusat Statistik (BPS).
"Sehingga Sumber Daya Manusia Prajurit TNI yang masih produktif tidak dapat lagi berkontribusi untuk negara, karena harus pensiun," ujarnya dalam sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Nomor 62/PUU-XIX/2021 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/11).
Sidang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan anggota Anggota Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
Kuasa hukum pemohon juga menyebut ada pembedaan pengaturan usia pensiun Prajurit TNI dengan anggota Polri. Pada anggota Polri, usia pensiun tidak dibedakan berdasarkan golongan kepangkatan, melainkan berlaku untuk seluruh anggota Polri yaitu 58 tahun.
Lalu, ia mengatakan anggota Polri yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Polri, dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun. Sedangkan usia pensiun anggota TNI tidak dapat diperpanjang. Karenanya, para pemohon yakni Euis Kurniasih, Jerry Indrawan Hardiansyah, A. Ismail Irwan Marzuki, dan Bayu Widiyanto, meminta para hakim MK untuk menyatakan Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI inkonstitusional bersyarat atau bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai "ketentuan usia pensiun pada Prajurit Tentara Nasional Indonesia disamakan dengan ketentuan usia pensiun pada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perwira Tentara Nasional Indonesia yang mempunyai jabatan tertentu dan masih dibutuhkan dalam tugas Tentara Nasional Indonesia usia pensiunnya dapat diperpanjang setinggi-tingginya disamakan dengan usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan."
Menanggapi itu, Hakim Konstitusi Manahan Sitompul menegaskan para pemohon harus bisa menguraikan kerugian konstitusional atas berlakunya norma pasal-pasal yang diuji apakah bersifat spesifik, aktual, atau potensial untuk menguatkan kedudukan hukum pemohon.
Manahan Sitompul menjelaskan, para pemohon juga harus bisa menguraikan alasan diskriminasi sebagaimana didalilkan, mengenai perbedaan ketentuan usia pensiun dari anggota TNI dan Polri.
"Apakah benar-benar suatu diskriminasi atau perlu dibedakan," ujarnya.
Sementara Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyarankan, agar para pemohon melihat kembali fungsi TNI dan Polri. Karena dalam UUD 1945 TNI berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Sementara Polri menjaga keamanan. Ia memberi masukan agar para pemohon juga melihat rujukan sistem pensiun anggota TNI di negara lain. (OL-13)
Baca Juga: Tanpa Solusi soal HAM, UU Otsus Tidak Bisa Berjalan di Papua
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
TNI merespons cepat informasi pengalihan pendaratan darurat pesawat Saudi Airlines SV5276 rute Jeddah–Jakarta ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan selalu menjadi sasaran serangan pihak-pihak yang ingin melemahkan institusi penegak hukum tersebut
WARGA menyambut antusias program spesial tarif Rp1 untuk seluruh moda transportasi umum di Jakarta, yang berlaku hanya selama satu hari, Selasa, 1 Juli 2025.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kepolisian yang bersih dan dicintai rakyat.
Kejuaraan Kapolri Cup 2025 merupakan salah satu turnamen bergengsi mengingat level yang ditawarkan yaitu level Sirnas Premier yang mempunyai poin rangking yang tinggi.
Titik perubahan signifikan Polri terjadi setelah reformasi, di mana Polri didesain sebagai lembaga yang independen
Cucun juga turut mengapresiasi kesiapan Polri yang mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi secara cepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved