Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
MEBTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan penyelesaian sejumlah kasus HAM berat masa lalu keputusannya bukan berada pada Presiden melainkan DPR. Mahfud mengatakan ada sembilan dari 13 kasus HAM yang prosesnya harus melalui keputusan DPR.
"Sebelum (tahun) 2000 (sebelum terbit UU Pengadilan HAM) itu kasusnya ada sembilan dan menurut undang-undang penyelesaian kasus HAM berat yang sebelum 2000 ini nanti dengan persetujuan atau permintaan DPR. Jadi bukan Presiden yang mengambil keputusan tapi DPR," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/11).
UU Pengadilan HAM yang diterbitkan pada tahun 2000 silam mengatur mengenai pengadilan HAM ad hoc. Pelanggaran HAM berat sebelum UU tersebut, diperiksa dan diputus pengadilan HAM ad hoc yang dibentuk atas usul DPR berdasarkan peristiwa tertentu dengan keputusan Presiden.
Mahfud mengatakan, rekomendasi sembilan kasus HAM berat masal lalu yang telah dikeluarkan Komnas HAM tindak lanjutnya berada di DPR.
"Kalau DPR menganggap rekomendasi Komnas HAM itu harus ditindaklanjuti, DPR yang menyampaikan ke Presiden. Yang penting nanti diskusikan dulu di DPR apa bisa ini dibuktikan, bagaimana jalan keluarnya," kata Mahfud.
Untuk empat kasus HAM berat lainnya yang terjadi setelah UU Pengadilan HAM dibentuk, Mahfud mengatakan pemerintah menindaklanjutinya.
Salah satunya peristiwa Paniai, Papua, pada 2014 lalu yang menewaskan empat orang berusia 17-18 tahun dan 21 orang lainnya mengalami penganiayaan.
"Yang empat (kasus) sedang kita olah. Yang empat itu terjadi sesudah 2000. Yang terjadi pada zaman Pak Jokowi ada satu yaitu peristiwa Paniai," ucapnya.
Hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan anggota militer terindikasi terlibat dalam kasus itu. Mahfud MD mengatakan penyelesaian kasus Paniai akan dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku. Ia juga berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait itu.
"Yang menyangkut soal TNI, Panglima yang akan berkoordinasi dengan kita. Pokoknya sesuai dengan ketentuan undang-undang baik prosedurnya maupun pembuktiannya nanti akan dianalisis akan kita selesaikan koordinasi Panglima bersama Kemenko bersama Kejaksaan Agung tentunya," ujarnya. (Dhk/OL-09)
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
DPR mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada 2026.
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved