Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DIREKTORAT Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tanah yang di atasnya berdiri sebuah mal di Kota Ambon, Maluku. Mal tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Tanah dan bangunan tersebut disita dari tersangka Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk Teddy Tjokrosaputro.
"Update terbaru sita aset terkait TT (Teddy), Ambon City Center. Nilainya kira-kira Rp300 miliar lebih lah, hampir Rp350 miliar. Sdah turun izin sitanya," ungkap Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabtu (3/11) malam.
Meski telah berstatus disita, ia memastikan kegiatan operasional mal tersebut tetap berjalan. Kejagung, lanjut Supardi, biasanya menggandeng pihak ketiga untuk mengelola aset sitaan berupa mal.
"Biasanya kan nanti jalan keluarnya diserahkan ke pihak ketiga, kemitraan, BUMN. Treatment-nya sperti apa, nanti lah itu," ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut luas tanah dan mal yang disita dari adik Benny Tjokrosaputro itu mencapai 60 ribu meter persegi yang terbagi dari tiga bidang. Penyitaan dilakukan setelah mendapat penetapan dari Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon.
Ketiga bidang tanah masing-masing seluas 25 ribu meter persegi, 20 ribu meter persegi, dan 15 ribu meter persegi. Seluruhnya diatasnamakan PT Bliss Retalindo Utama dan terletak di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Sebelumnya, Kejagung juga berencana menyita aset berupa mal yang masih terafisliasi dengan Teddy di Ponorogo. Kendati demikian, mal tersebut berdiri di atas tanah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk menyitanya, Supardi mengatakan akan mempertimbangkan bangun-guna-serah (build-operate-transfer/BOT) aset tersebut.
"Nanti kita lihat masa berakhirnya BOT itu tahun berapa, kalau masih lama ya mending kita ambil," pungkasnya.
Diketahui, skandal korupsi dan pencucian uang di ASABRI terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Saat ini, Kejagung telah menetapkan 13 orang dan 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka. (OL-13)
Baca Juga: Penumpang di Bandara Ngurah Rai Capai 98% pada Oktober 2021
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
KOMODO gemoy atau disingkat Komoy menghadirkan ikon ekonomi kreatif khas Indonesia Timur. Kali ini, Komoy beraksi di tengah rangkaian acara untuk anak-anak di Maluku City Mall (MCM).
Ada aturan tentang batas volume barang saat menggunakan transportasi umum.
Korban speedboat tenggelam yang berjumlah 28 berhasil dievakuasi tim sar dan warga. Dari jumlah itu, 8 korban meninggal dunia, sementara 20 lainnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Sebuah speedboat tenggelam di perairan laut Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku, Jumat, (3/12) pagi. Delapan orang dilaporkan meninggal dunia.
GERAKAN Pemuda (GP) Ansor menyayangkan laporan adanya anggotanya yang diduga dianiaya oleh oknum anggota polisi di pelabuhan Yosudarso Ambon.
Daerah-daerah ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan secara damai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved