KPK Telisik Legislator DKI Percepat Pencairan Dana Tanah

Cahya Mulyana
29/10/2021 14:12
KPK Telisik Legislator DKI Percepat Pencairan Dana Tanah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(Ist)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami maksud enam anggota DPRD DKI Jakarta meminta percepatan sejumlah pengadaan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Salah satunya terkait pencairan anggaran pengadaan tanah di Ibu Kota.

"Tentu setiap fakta sidang dari keterangan saksi di depan majelis hakim kami pastikan akan didalami lebih lanjut pada sidang-sidang berikutnya," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/10).

Baca juga: Presiden ke Luar Negeri Pakai Garuda, Istana: Lebih Aman, Cepat dan Hemat

Ia mengatakan informasi itu akan dikorek kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan suap pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Masyarakat diminta tetap memantau persidangan tersebut.

"Kami akan konfirmasi fakta sidang yang dimaksud, termasuk nanti kepada terdakwa," ujar Ali.

Kabar mengenai legislator meminta percepatan pencairan terungkap dari Kepala BPKD DKI Edi Sumantri yang menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Edi Sumantri saat diperiksa KPK.

"Izin membacakan BAP. Kami sebutkan, 'banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan. Contohnya teman-teman dari DPRD'," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2021. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya