Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Komisaris PT Wimofa Internasional Sutedy Alwan Anis mengaku membelikan rumah seharga Rp5 miliar untuk terdakwa Adam Damiri dalam sidang kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Adam adalah mantan Direktur Utama PT ASABRI yang menjabat periode 2012-2016.
Sutedy menyebut bahwa uang yang dibayarkan untuk pembelian rumah itu berasal dari modal yang diserahkan Adam untuk transaksi saham ANTM. Menurutnya, total keuntungan yang diperoleh Adam adalah Rp6 miliar.
"Yang pasti modal pertama Rp5 miliar, terus dari Rp5 miliar jadi Rp11 miliar. Yang modal pertama itu Rp5 miliar untuk rumah, properti," aku Sutedy di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/10).
Bedasarkan kesaksiannya, Adam menyuruh Sutedy untuk menyerahkan uang Rp5 miliar ke pihak pengembang perumahan. Adapun pengembang yang dimaksud adalah PT Belaputera Intiland. Dalam surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum, rumah yang dibelikan Sutedy berlokasi di Kotabaru Bumi Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat.
Baca juga : Sidang Kasus Asabri, Heru Disebut Pemilik Millennium Capital
Lebih lanjut, Sutedy juga mengakui pernah mengirimkan uang ke rekening pribadi istri Adam, yakni Kun Kusdiah. Uang itu diserahkan secara parsial. Ia menyebut uang yang dikirim ke Kun adalah keuntungan Adam terkait saham ANTM sebesar Rp6 miliar.
"Dapat nomor rekening istrinya (Adam) dari mana?," tanya hakim IG Eko Purwanto.
"Pak Adam," jawab Sutedy.
JPU merinci aliran dana dari Sutedy ke rekening Kun sebesar Rp4,25 miliar, Rp500 miliar, dan Rp1,5 miliar. Jaksa meyakini bahwa uang yang dikirim ke Adam melalui Kun berhubungan dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dalam pengelolaan dana PT ASABRI.
Kasus ASABRI telah merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menersangkakan 13 orang. Selain Adam dan Benny, enam orang lain saat ini sedang menjalani proses persidagnan. Penyidik juga menetapkan 10 korporasi manajer investasi sebagai tersangka. (OL-2)
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved