Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PJB) khususnya sektor konstruksi marak terjadi. Upaya penindakan diharapkan terus digencarkan seiring pencegahan karena mayoritas korupsi pengadaan merupakan suap.
"Inti dari semua korupsi di PJB itu di suap. Karena dalam bisnis proses PJB itu dari awal sampai akhir ada suapnya maka kemudian PBJ itu penuh dengan korupsi. Itu yang menjadi penyakit utamanya," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi, Jumat (8/10).
Menurutnya, perbaikan sistem pengadaan selama ini sudah dilakukan. Misalnya, pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) hingga e-procurement. Namun, ucap Zaenur, masih saja korupsi pengadaan tetap terjadi. Pasalnya, pengaruh atau campur tangan dari pejabat dalam pengadaan kenyataannya masih ada.
"Semua aturan itu sudah ada mulai dari panitianya diubah dari ULP menjadi UKPBJ itu sudah di-independen-kan tapi kenyataannya juga tidak independen. Kemudian menggunakan e-procurement itu juga tidak mengubah," imbuhnya.
Dia menyatakan menghilangkan korupsi PJB tidak mudah karena rumit. Sebabnya, semua bisnis proses dari awal hingga akhir memiliki kerawanan. Dampaknya menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan efisiensi pengadaan yang buruk. "Seluruh bisnis proses pengadaan penuh dengan suap dan suap itu yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi sehingga KPK katakan yang riil dialokasikan hanya sekitar 50%. Itu banyaknya biaya-biaya karena suap," ujarnya.
Mengingat karakteristik tindak pidana suap yang bermain di bawah meja, Zaenur menyarankan penegak hukum terus menggencarkan penindakan melalui penyadapan. Selebihnya, pencrgahan juga tetap penting seperti penerapan sistem manajemen antisuap di perusahaan-perusahaan kontraktor. "Dihajar suapnya dan diterapkan sistem manajemen antipenyuapan ISO 37001. Semua perusahaan dipersyaratkan untuk itu. Untuk menghajar suapnya penyadapan karena suap tidak bisa diberantas tanpa adanya penyadapan. Suap itu di bawah meja," ujarnya. (OL-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved