Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PJB) khususnya sektor konstruksi marak terjadi. Upaya penindakan diharapkan terus digencarkan seiring pencegahan karena mayoritas korupsi pengadaan merupakan suap.
"Inti dari semua korupsi di PJB itu di suap. Karena dalam bisnis proses PJB itu dari awal sampai akhir ada suapnya maka kemudian PBJ itu penuh dengan korupsi. Itu yang menjadi penyakit utamanya," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi, Jumat (8/10).
Menurutnya, perbaikan sistem pengadaan selama ini sudah dilakukan. Misalnya, pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) hingga e-procurement. Namun, ucap Zaenur, masih saja korupsi pengadaan tetap terjadi. Pasalnya, pengaruh atau campur tangan dari pejabat dalam pengadaan kenyataannya masih ada.
"Semua aturan itu sudah ada mulai dari panitianya diubah dari ULP menjadi UKPBJ itu sudah di-independen-kan tapi kenyataannya juga tidak independen. Kemudian menggunakan e-procurement itu juga tidak mengubah," imbuhnya.
Dia menyatakan menghilangkan korupsi PJB tidak mudah karena rumit. Sebabnya, semua bisnis proses dari awal hingga akhir memiliki kerawanan. Dampaknya menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan efisiensi pengadaan yang buruk. "Seluruh bisnis proses pengadaan penuh dengan suap dan suap itu yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi sehingga KPK katakan yang riil dialokasikan hanya sekitar 50%. Itu banyaknya biaya-biaya karena suap," ujarnya.
Mengingat karakteristik tindak pidana suap yang bermain di bawah meja, Zaenur menyarankan penegak hukum terus menggencarkan penindakan melalui penyadapan. Selebihnya, pencrgahan juga tetap penting seperti penerapan sistem manajemen antisuap di perusahaan-perusahaan kontraktor. "Dihajar suapnya dan diterapkan sistem manajemen antipenyuapan ISO 37001. Semua perusahaan dipersyaratkan untuk itu. Untuk menghajar suapnya penyadapan karena suap tidak bisa diberantas tanpa adanya penyadapan. Suap itu di bawah meja," ujarnya. (OL-8)
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved