Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PJB) khususnya sektor konstruksi marak terjadi. Upaya penindakan diharapkan terus digencarkan seiring pencegahan karena mayoritas korupsi pengadaan merupakan suap.
"Inti dari semua korupsi di PJB itu di suap. Karena dalam bisnis proses PJB itu dari awal sampai akhir ada suapnya maka kemudian PBJ itu penuh dengan korupsi. Itu yang menjadi penyakit utamanya," kata peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman saat dihubungi, Jumat (8/10).
Menurutnya, perbaikan sistem pengadaan selama ini sudah dilakukan. Misalnya, pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) hingga e-procurement. Namun, ucap Zaenur, masih saja korupsi pengadaan tetap terjadi. Pasalnya, pengaruh atau campur tangan dari pejabat dalam pengadaan kenyataannya masih ada.
"Semua aturan itu sudah ada mulai dari panitianya diubah dari ULP menjadi UKPBJ itu sudah di-independen-kan tapi kenyataannya juga tidak independen. Kemudian menggunakan e-procurement itu juga tidak mengubah," imbuhnya.
Dia menyatakan menghilangkan korupsi PJB tidak mudah karena rumit. Sebabnya, semua bisnis proses dari awal hingga akhir memiliki kerawanan. Dampaknya menimbulkan ekonomi biaya tinggi dan efisiensi pengadaan yang buruk. "Seluruh bisnis proses pengadaan penuh dengan suap dan suap itu yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi sehingga KPK katakan yang riil dialokasikan hanya sekitar 50%. Itu banyaknya biaya-biaya karena suap," ujarnya.
Mengingat karakteristik tindak pidana suap yang bermain di bawah meja, Zaenur menyarankan penegak hukum terus menggencarkan penindakan melalui penyadapan. Selebihnya, pencrgahan juga tetap penting seperti penerapan sistem manajemen antisuap di perusahaan-perusahaan kontraktor. "Dihajar suapnya dan diterapkan sistem manajemen antipenyuapan ISO 37001. Semua perusahaan dipersyaratkan untuk itu. Untuk menghajar suapnya penyadapan karena suap tidak bisa diberantas tanpa adanya penyadapan. Suap itu di bawah meja," ujarnya. (OL-8)
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved