Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung pembentukan tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat melalui jalur non-yudisial. Dia mengungkapkan, penuntasan isu HAM memang merupakan salah satu janji kampanye Jokowi yang harus segera ditunaikan.
“Saya sangat mendukung usulan Pak Presiden yang akan membentuk tim khusus dengan tujuan dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan satuan kerjanya Komnas Perempuan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Presiden Joko Widodo akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Tolak Usulan Pemerintah, PDIP Sepakat dengan KPU Pencoblosan 21 Februari
Sahroni juga meminta agar semua institusi penegak hukum yang terkait turut membantu lancarnya upaya penuntasan kasus HAM ini. "Konsep dengan adanya tim khusus ini sudah sangat bagus ya, namun nanti tinggal bagaimana berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang beririsan bisa berjalan dengan baik atau tidak,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini juga menyerukan, agar institusi terkait mengutamakan kemudahan dan kordinasi antar lembaga demi pemenuhan hak-hak korban. "Itu perlu diperhatikan, karena dari koordinasi tersebut akan mempermudah tim khusus usulan Pak Presiden ini memenuhi hak-hak korban yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya,” papar Sahroni.
Menurutnya, pelanggaran HAM berat ini sebenarnya utang masa lalu yang tidak terselesaikan, dan Presiden sesuai dengan visi-misinya bermaksud untuk mengedepankan keadilan dan HAM. "Sebagai Wakil Ketua di Komisi yang membidangi hal ini. Tentunya komitmen Pak Jokowi harus diapresiasi, dan kami akan selalu mendukung penuh,” ujarnya. (OL-10)
Pentingnya penanganan isu-isu HAM yang berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah tersebut.
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
Salah satu permasalahan yang dialami Depo Pertamina Plumpang adalah berkaitan dengan buffer zone yang tidak dapat dijaga dengan baik.
Aksi pamer kemewahan itu, melukai masyarakat terlebih di tengah situasi sulitnya ekonomi saat ini.
Menurut Maman, kasus ini membuka tabir persoalan pada sistem manajemen rumah sakit.
Dari awal dibangun pada 1999, PNM dimandatkan untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada sektor UMKM di saat perbankan sedang krisis, dan PNM menjadi alternatif pembiayaan.
Berkomunikasi sangat diperlukan agar bisa memudahkan mencapai target dana yang kamu perlukan.
Bupati Gresik H Fandi Akhmad Yani berjanji bakal mempertahankan status bebas Frambusia dan menjaga kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved