Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SEORANG pria bernama Iwan Ismail yang mengaku mantan satpam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dirinya dipecat karena memfoto bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di meja salah satu pegawai Lembaga Antirasuah. KPK membantah foto itu bendera HTI.
"Yang bersangkutan sengaja dan tanpa hak telah menyebarkan informasi tidak benar atau bohong dan menyesatkan ke pihak eksternal," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, hari ini.
Ali mengatakan kejadian itu terjadi sekitar September 2019. Dia mengatakan bendera itu hanya mirip dengan yang dimiliki HTI. Dia menegaskan bendera itu bukan bendera HTI. Lembaga Antikorupsi sudah memeriksa pegawai yang menduduki meja tersebut saat itu.
"Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, bukti dan keterangan lain yang mendukung," ujar Ali.
Iwan saat itu juga diperiksa terkait foto yang disebarkan olehnya ke beberapa pihak di luar KPK. Dalam pemeriksaan, Iwan mengamini telah menyebarkan kabar tentang bendera itu ke pihak luar KPK. Iwan saat itu menyebut ada bendera HTI di salah satu meja pegawai tanpa klarifikasi.
"Hal tersebut kemudian menimbulkan kebencian dari masyarakat yang berdampak menurunkan citra dan nama baik KPK," ujar Ali.
Tindakan Iwan itu tidak bisa ditolerir. Menurut Ali, tindakan Iwan masuk dalam kategori berat yang sudah diatur dalam Pasal 8 huruf s Perkom Nomor 10 Tahun 2016 tentang Disiplin Pegawai dan Penasihat KPK.
Baca juga: Polisi Godok Mekanisme Rekrutmen 57 Mantan Pegawai KPK
Tindakan Iwan juga melanggar kode etik KPK yang diatur dalam Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK. Lembaga Antikorupsi tidak bisa mentolerir tindakannya.
"Yang bersangkutan melanggar nilai Integritas, untuk memiliki komitmen dan loyalitas kepada komisi serta mengenyampingkan kepentingan pribadi atau golongan dalam pelaksanaan tugas, melaporkan ke atasan, direktorat pengawasan Internal, dan atau melalui whistle blowing apabila mengetahui adanya dugaan terjadinya pelanggaran terhadap peraturan Komisi, tidak melakukan tindakan yang dapat mencemarkan nama baik komisi," tutur Ali.
Dalam pemeriksaan, Iwan juga disebut melanggar nilai profesionalisme. Menurut Ali, semua pegawai KPK harus menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan harmonis.
"Serta pelanggaran terhadap nilai Kepemimpinan, untuk saling menghormati dan menghargai sesama insan Komisi, serta menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari," ujar Ali.
Sementara itu, pegawai yang dituduh Iwan mengibarkan bendera HTI di KPK tidak terbukti terafiliasi dengan kelompok itu. Sehingga, tidak ada hukuman untuknya. (Medcom.id/OL-4)
Polisi telah berkoordinasi dengan manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengusut dugaan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menggelar acara di Teater Tanah Airku.
Viral di media sosial X, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, diduga menggelar acara di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Meskipun HTI sudah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah, tapi sejatinya sel-selnya masih tertancap kuat. Bayangkan, acara HTI beberapa waktu lalu dihadiri ribuan orang.
Tim BBKSDA Resort Siak berkoordinasi dengan keamanan PT Arara Abadi setelah harimau sumatra terlihat di konsesi HTI.
"Dalam penelusuran sementara, profil pelaku Siti Elina, memang memiliki pemahaman yang radikal serta pendukung salah satu ormas radikal HTI."
"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, langsung kita amankan benderanya. Saat ini sudah diamankan di Polres,"
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut memeriahkannya dengan misi pariwisata dan seni budaya dengan menghadirkan Abang None Jakarta selaku duta pariwisata.
Denise Michele dan Devanka Morritz tercatat sebagai pelajar Indonesia yang menimba ilmu di TH school Hanoi.
Setelah mengabdikan hidupnya selama lebih dari empat dekade sebagai penebang pohon, Tulih kini mencetak prestasi baru dengan mengibarkan bendera di ketinggian 80 meter.
Ketika semua orang merayakan kemerdekaan dengan suka cita, berpuluh tahun lamanya warga di Sayung, Demak, belum merasakan kemerdekaan dari bencana banjir rob.
Setelah mengabdikan hidupnya selama lebih dari empat dekade sebagai penebang pohon, Tulih, 76, kini mencetak prestasi baru dengan mengibarkan bendera di ketinggian 80 meter.
Pecinta alam di Subang, Jawa Barat, dengan mengibarkan bendera merah putih di atas air terjun. Bendera berukuran besar tersebut dibentangkan di atas air terjun dengan ketinggian 40 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved