Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KORBAN tewas pada kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang bertambah satu orang. Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang Hilwani mengatakan korban yang meninggal dunia merupakan narapidana berinisial H (42).
Hilwani mengatakan korban menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (11/9) sekitar pukul 21:30 WIB.
"Tuan H (42) dengan luka bakar 63%" kata Hilwani, melalui keterangannya, Minggu (12/9).
Ia mengatakan sebelumnya telah dilakukan operasi debridement pada Kamis (9/9). Adapun debridement merupakan operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar untuk meringankan peradangan yang dialami korban. Namun, korban meminggal dikarenakan trauma Inhalasi dan luka bakar grade 3 atau sebesar 63%.
Hilwani mengatakan pihaknya telah menyampaikan kabar meninggalnya H ke pihak Lapas dan keluarga.
Dengan meninggalnya H, tercatat jumlah napi yang menjadi korban dalam kebakaran LP Tangerang sebanyak 45 orang. Adapun Tim DVI Polri mengidentifikasi 41 korban dan 4 korban lainnya meninggal di rumah sakit telah ditangani oleh RSUD Tangerang.
Sebelumnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi tiga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang hari ini, Minggu (12/9).
"Tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi 3 korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Minggu (12/9).
Rusdi merinici korban yang teridentifikasi, yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas, 39. Hadi teridentifikasi melalui sidik jari dan rekam medis.
Selanjutnya, Rocky Purnama bin Syafrizal Sani. 28, yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis. Lalu, Pujiyono bin Mundori, 28, yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Rusdi mengatakan dengan penambahan korban yang teridentifikasi tersebut, sejauh ini tim DVI Polri telah mengidentifikasi 10 korban dari total 41 korban dalam kebakaran tersebut. Adapun 31 jenazah belum teridentifikasi.
Rusdi mengatakan polisi telah menerima seluruh data antemortem atau data sebelum korban meninggal, seperti sampel DNA keluarga. Data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data postmortem atau data-data yang diperoleh setelah korban meninggal untuk mengidentifikasi para korban.
"Seluruh data antemortem itu telah diterima oleh tim sehingga ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut. Sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk bisa mengidentifikasi seluruhnya," kata Rusdi.(Faj/OL-09)
Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Taman Puring, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) petang.
Peristiwa kebakaran di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) malam, tidak menimbulkan korban jiwa.
POLISI mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Pasar Taman Puring, Jalan Kyai Maja, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan imbas peristiwa kebakaran di Taman Puring
Polisi mengevakuasi seluruh tahanan di Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan imbas kebakaran di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
KEBAKARAN melanda tiga petak rumah dan satu lapak rongsok di Gang Kancil I, Lenteng Agung, Jagakarsa, pada Minggu (27/7)
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Penanganan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di sejumlah kantor kepolisian yang penyidiknya merupakan seorang laki-laki, harusnya peyidik perempuan.
Para perwira muda polisi itu memiliki tantangan yang sangat berbeda dengan generasi sebelumnya.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved