Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kaum Muda Harus Paham Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

Cahya Mulyana
05/9/2021 09:52
Kaum Muda Harus Paham Pentingnya Perlindungan Data Pribadi
Ilustrasi(medcom/m rizal)

KAUM milenial memiliki peran sebagai pilar untuk menyukseskan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sudah menjadi keharusan bagi kaum milenial untuk turut andil membantu pemerintah dalam mewujudkan RUU PDP guna meningkatkan keamanan dan ketahanan digital.

"RUU PDP dalam prosesnya perlu adanya permusyawaratan atau masukan dari semua fraksi mengenai setiap pembahasan yang ada pada RUU PDP. Sehingga RUU PDP tersebut tidak bisa asal dirampungkan. Pembuatan regulasi ini menjadi prioritas kami untuk mempercepat perampungan RUU PDP agar menuai manfaat bagi masyarakat," kata anggota Komisi 1 DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (5/9).

Menurut dia, keamanan dan ketahanan digital dianggap sebagai komponen penting untuk memajukan bangsa Indonesia. Maka kaum milenial perlu mengetahui dan memahami substansi penting dalam RUU PDP yang mencakup beberapa poin di antaranya yakni PDP sangat penting untuk direalisasikan terlebih pada era pandemi saat ini.

Baca juga: Kemenkominfo: Pemerintah dan DPR Sepakat Lanjutkan RUU PDP

Sesuai dengan kondisi saat ini, masyarakat sudah melakukan transformasi aktivitas dan pola komunikasi secara daring. Salah satu substansi lainnya, dalam RUU PDP terdapat dua data pribadi yaitu data pribadi yang bersifat spesifik dan umum. Untuk itu, adanya Agenda Webinar Digital ini bertujuan untuk mendorong kaum milenial agar dapat berperan penting dalam menyukseskan RUU PDP untuk Indonesia Maju.

Staf Ahli Menteri Kominfo sekaligus Guru Besar Universitas Sebelas Maret Widodo Muktiyo menyampaikan tujuan adanya RUU PDP untuk menjamin hak dasar warga negara atas pengelolaan data pribadi. Selain itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat atas pentingnya perlindungan data.

"Tak kalah penting RUU ini untuk mendorong perlindungan konsumen sehingga akan meningkatkan pertumbuhan industri teknologi, informasi, dan komunikasi," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya