Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Negara Dengarkan Curhat Istri Pelanggar UU ITE

Cahya Mulyana
04/9/2021 13:45
Negara Dengarkan Curhat Istri Pelanggar UU ITE
Ilustrasi MI(MI/Duta )

KEMENTERIAN Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan mendengarkan curahan hati (Curhat) istri Saiful Mahdi, Dosen Unsyiah Banda Aceh yang menjalani vonis hukuman tiga bulan penjara karena kasus pelanggaran UU ITE, Dian Rubianty. Kepada Deputi bidang Hukum dan HAM Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sugeng Purnomo Dian, menyampaikan bahwa suaminya saat ini telah mulai menjalani putusan hukum.

“Suami saya menjaga integritasnya sebagai dosen, ia ingin memperbaiki sistem yang cacat, namun selama ini dianggap memfitnah, dan tidak didengarkan dalam berbagai tingkatan pengadilan” ujar Dian, dalam dialog virtual melalui keterangan resmi, Sabtu (4/9).

Baca juga: Penentuan Panglima TNI Diminta Dikembalikan ke Wanjakti

Dian mengatakan akan menempuh upaya amnesti atau penghapusan hukuman kepada presiden karena suaminya adalah korban ketidakadilan. Saiful sejatinya hanya melakukan kritik karena negara dibangun atas prinsip akuntabilitas, transparansi, dan antikorupsi.

Sugeng yang menjabat Ketua Tim Kajian UU ITE mengapresiasi Saiful Mahdi bersedia memenuhi panggilan Kejaksaan untuk menjalani vonis. Karena sebagian orang justru menghindar dari vonis.

Ia juga menyampaikan terdapat beberapa alternatif yang bisa ditempuh oleh Saiful Mahdi, yaitu upaya hukum peninjauan kembali, atau pengajuan grasi dan amnesti kepada Presiden.

“Tapi semua terpulang kepada bapak Saiful karena telah menjalani berbagai upaya hukum selama ini” ujar Sugeng.

Ia menambahkan bahwa Saiful Mahdi termasuk salah satu narasumber yang dimintakan masukan oleh Tim Kajian UU ITE saat penyusunan draft revisi undang-undang dan penyusunan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman penerapannya.

Sugeng mengatakan akan terus mencermati perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan hasil dialog tersebut kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya