Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, R Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai tersangka. Dwijono terjerat kasus dugaan suap terkait izin peralihan pertambangan periode 2011 sampai 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan selain ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahannya. Menurut Leonard, Dwidjono ditahan selama 20 hari di Rutan pada LP Kelas IIA Banjarmasin berdasarkan Surat Perintah Penahanan No. Print-18/F.2/Fd.2/09/2021.
"Tersangka diduga telah menerima hadiah atau janji atau gratifikasi dengan total penerimaan sebesar Rp27,65 miliar," ungkap Leonard dalam keterangan persnya, Kamis (2/9).
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus, Supardi menjelaskan uang yang mengalir ke Dwidjono terkait peralihan izin pertambangan operasi PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT Prolindo Cipta Nusantara. "Pemberinya Hendri Sutiyo (almarhum)," katanya saat dikonfirmasi.
Kejagung menjerat Dwidjono dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 5 Ayat (2) jo Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ia juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU No. 8 Tahun 2010. (OL-8)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) milik Samin Tan diusut menggunakan KUHAP baru.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved