Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Periksa Dua Pejabat Pemkab Banjarnegara

Dhika Kusuma Winata
24/8/2021 12:00
KPK Periksa Dua Pejabat Pemkab Banjarnegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(Ist)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi dua pejabat Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah. Penyidik komisi antirasuah memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Tatag Rochyadi dan Kepla Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informartika Veriyanto.

"Hari ini bertempat di Gedung KPK Merah Putih tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (24/8).

Baca juga: Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto agar Bayar Hutangnya

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Penyidikan terkait dugaan korupsi pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dalam penyidikan itu, KPK sudah mengantongi tersangka. Namun, detail kasus dan pihak-pihak yang dijerat tersangka belum diumumkan. Kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka baru akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan.

Sebelumnya, penyidik sudah menggelar serangkaian penggeledahan terkait kasus itu. Penggeledahan menyasar kantor PT SW dan sebuah rumah di Purbalingga.

Penyidik KPK juga sempat menggeledah kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Banjarnegara.

 

Pada tiga lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara.

 

(Dhk)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya