Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan pajak pada 2016 dan 2017 belum final. Lembaga Antikorupsi menduga masih ada orang lain yang menerima duit haram di kasus itu.
"Dalam perkara ini KPK juga akan menggali lebih lanjut terkait dugaan penerimaan uang oleh pihak-pihak lain yang turut dalam pemeriksaan pajak
dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Senin (16/8).
Ali enggan memerinci orang yang dimaksud. Namun, KPK sedang mendalami penerimaan uang itu dengan mengonfirmasi ke beberapa saksi dan bukti yang
ditemukan saat ini.
Lembaga Antikorupsi menegaskan tidak akan pandang bulu. KPK akan menindak semua orang yang terlibat dalam korupsi di sektor perpajakan itu.
Sebelumnya, Lembaga Antikorupsi sudah menyatakan masih membuka potensi untuk menetapkan tersangka koorporasi dalam kasus itu. Saat ini keterlibatan koorporasi dalam kasus itu sedang didalami.
"Kalau memang sudah terindikasi ini bagian suapnya dari perusahaan yang menginstruksikan berarti dia memungkinkan untuk kemudian diturutsertakan
(sebagai tersangka koorporasi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/8)
Ghufron mengatakan ada tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Tiga tersangka itu yakni, PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Panin Indonesia, dan PT Jhonlin Baratama.
Lembaga Antirasuah ini baru menetapkan konsultan pajak yang disuruh tiga perusahaan itu. Namun, saat ini KPK sedang mendalami niat pemufakatan jahat
dalam kasus tersebut.
"Karena kadang begini ya, mohon maaf, saya misalnya konsultan pajak, dapat order dari perusahaan 'pokoknya saya minta yang terendah', tentang caranya,
caranya konsultan pajak berkomunikasi dengan pegawai pajak itu kan ada yang benar, ada yang tidak benar," ungkap Ghufron. (OL-13)
Baca Juga: Muhammadiyah: Semua Komponen Harus Eliminasi Virus Perpecahan
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved