Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

KPK Tegaskan Operasional Penindakan Pakai Biaya Sendiri

Candra Yuri Nuralam
10/8/2021 11:36
KPK Tegaskan Operasional Penindakan Pakai Biaya Sendiri
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menghalalkan operasional penindakan dibiayai kementerian, lembaga, maupun pihak swasta. Lembaga Antikorupsi itu menegaskan operasional ada biaya sendiri.

"Pembiayaan pada proses penanganan suatu perkara, untuk mengantisipasi timbulnya konflik kepentingan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/8).

Cahya menegaskan pihaknya sudah menghitung kemungkinan terburuk jika biaya penindakan dibiayai pihak lain. Celah suap perkara diyakini bakal terbuka lebar jika hal itu dilegalkan.

Baca juga: Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Dua Lokasi

"Maka KPK memutuskan seluruh kegiatan tersebut tetap menggunakan anggaran KPK," tegas Cahya.

Cahya juga menegaskan pegawai tidak boleh menerima apapun saat bertugas. Utamanya pegawai di bidang penindakan.

Lembaga Antikorupsi itu menegaskan patokan etik pegawai mengikat dalam bertugas. Penerimaan uang atau barang saat tugas penindakan bakal dipermasalahkan KPK.

"Pegawai KPK dalam pelaksanaan tugasnya tetap berpedoman pada kode etik pegawai dengan pengawasan ketat oleh Dewan Pengawas dan Inspektorat untuk menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan," tutur Cahya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya