Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Korupsi di Indramayu

Candra Yuri Nuralam
04/8/2021 12:21
KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Korupsi di Indramayu
Dedi Mulyadi(MI/CIKWAN )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi pengaturan proyek di Indramayu pada 2019. Lembaga Antikorupsi mendalami kasus itu dengan memeriksa anggota DPR Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (4/8).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (4/8).

Dedi memenuhi panggilan itu. Dia kini sedang diperiksa penyidik KPK terkait hal tersebut.

Baca juga: KPK Minta Aa Umbara Buktikan Ada Pihak yang Dalangi Kasusnya

Dalam kasus ini, Lembaga Antikorupsi memeriksa Dedi untuk mendalami rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani. Lembaga Antikorupsi berharap mendapatkan bukti baru dari keterangan Dedi.

Siti ditahan berbarengan dengan Ade Barkah pada 15 April
2021. Penahanan mereka merupakan pengembangan kasus rasuah yang dilakukan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang saat ini tengah menjalani persidangan.

Ade dan Siti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya