Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
AGAR transformasi data pelayanan publik dari analog ke digital dapat terealisasi. Komisi II DPR RI mendorong agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI segera mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, melakukan pembahasan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pelayanan Publik.
"Kita (Komisi II DPR RI) mendorong agar DPD RI, mendesak dalam hal ini Baleg DPR RI segera melakukan pembahasan atas RUU Pelayanan Publik," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang, dalam diskusi tentang Transformasi Digital Pelayanan Publik dengan Artificial Intelligence, Big Data dan Smart Block Chain, yang diadakan oleh Pusat Studi Politik Pembangunan Daerah (PSP2D) dan Pusat Kajian dan Advokasi Persaingan Usaha (PUSKAPU), bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (28/7/2021).
Ditegaskannya, selain mengikuti perkembangan zaman di era digital saat ini, transformasi data pelayanan publik dari analog ke digital diyakini akan membawa peningkatan kwalitas pelayanan. Terlebih dalam mengatasi permasalahan data ganda di tengah masyarakat.
Baca Juga: Puan: Kasus Covid-19 Luar Jawa-Bali Naik, Vaksinasi Jangan Terhenti
"Kita berharap RUU Pelayanan Publik dari analog ke digital segera direalisasikan. Maka dengan sistem digitalisasi data, kita meyakini Republik Indonesia bisa berjalan secara mantap begitu juga halnya digitalisasi data akan memudahkan setiap masyarakat dapat terlayani dari semua hal," lanjutnya.
Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan dalam RUU Pelayanan Publik yang kini masuk dalam program legislasi nasional 2019-2025, terdapat sebanyak 30 hingga 50 pasal yang perlu dibahas kembali untuk direvisi. Sehingga, peran aktif dari DPD RI sangat dibutuhkan dalam mendesak berlangsungnya pembahasan RUU tersebut di tingkat Baleg, hingga ke tingkat panitia kerja (Panja) Komisi II DPR RI nantinya.
Begitu juga halnya dengan dukungan dari PSP2D, serta pihak dan lembaga terkait. "Dalam panja nanti PSP2D sebagai badan yang bisa ajukan para akademisi dan narasumber dalam pembahasan rapat panja nanti akan kita linatkan karena banyak hal yang harus kita cermati di dalam RUU ini," terang Junimart.
Baca Juga: Puan: Cegah Luar Jawa-Bali Jadi Episentrum Baru Covid-19
Dijelaskannya, secara teknis kelak ketika RUU tersebut telah diterapkan dari transformadi Analog ke digital, peningkatan sumber daya manusia (SDM) sebagai operator big data perlu dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga harus didorong.
Begitu juga halnya dengan Ombudsman RI, legislator Dapil Sumut III itu, meminta Ombudsman RI sebagai lembaga pengawasan layanan publik. Nantinya penerapan RUU Pelayanan Publik tersebut dapat berfungsi lebih maksimal melakukan pengawasan dan tindak lanjut atas hasil pengawasannya. Karenanya Ombudsman dipandang perlu untuk diberikan kewenangan penindakan dalam RUU tersebut.
"Ombudsman RI, sebagai lembaga pengawasan layanan publik juga harus diperhatikan untuk penguatan supaya bisa bekerja maksimal, yang tidak sebatas merekomendasikan hasil pengawasannya tapi tidak ada tindak lanjut sehingga mubazir hanya menghamburkan anggaran negara. Ombudsman harus diberikan kewenangan untuk mengeksekusi." pungkas Junimart. (RO/OL-10)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Dengan kehadiran Job Fair & Internship Expo, sama-sama memberi benefit untuk kampus dan industri.
Selain itu, terdiri atas 3 titik parkir, Privilege Parking Spot merupakan area parkir dedicated yang disediakan khusus untuk semua jenis kendaraan elektrifikasi Toyota dan Lexus.
Menaker Ida menegaskan bahwa gedung WDC sebagai bentuk jawaban Pemerintah (BBPVP Bandung) terhadap kebutuhan anak-anak muda di Bandung dan sekitarnya.
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Bali Safari & Marine Park, salah satu taman safari terbesar di Indonesia, secara rutin mengadakan acara yang dikenal sebagai ‘Hari Harimau’ untuk menghormati dan menyelamatkan harimau.
Program Beasiswa The Future Leader (TFL) menawarkan beasiswa penuh untuk Magister Manajemen di PPM School of Management, yang memiliki dedikasi tinggi dalam pengembangan ilmu manajemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved