Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Presiden tidak Bisa Dijatuhkan dengan Alasan Penanganan Covid-19

Emir Chairullah
27/7/2021 09:51
Presiden tidak Bisa Dijatuhkan dengan Alasan Penanganan Covid-19
Presiden Joko Widodo(ANTARA/Biro Pers - Setpres)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa dijatukan karena alasan pandemi covid-19. Pasalnya, hingga sejauh ini, Presiden tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun.

“Pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insyaallah sekarang ini tidak bisa dijatukan karena alasan covid 19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," papar Mahfud saat berdialog dengan pimpinan Nahdatul Ulama (NU) secara virtual, Senin (26/7) petang.

Hal tersebut dikatakannya menyusul munculnya provokasi di media sosial yang menggalang aksi demo memprotes kepemimpinan Jokowi.

Baca juga: Hergun: Jangan Lupakan Hak Rakyat Saat PPKM Diperpanjang

Mahfud mengajak seluruh tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan, terutama PBNU bersama-sama memberikan kesadaran kepada umat.

“Bahwa covid-19 adalah nyata dan perlu dihadapi dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, serta mengikuti vaksinasi,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang menegaskan Presiden Jokowi tidak bisa dijatuhkan karena alasan penanganan Covid 19. Alasannya, Presiden sudah terbukti justru berusaha keras mengatasi pandemi covid-19.

“Kami, warga NU, sudah punya pengalaman sangat pahit, ketika punya presiden Gus Dur, dilengserkan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas” katanya.

Dirinya menjamin warga NU tidak akan melengserkan pemerintahan di tengah jalan tanpa kesalahan pelanggaran hukum yang jelas.

“Pelengseran Gus Dur itu jadi catatan yang sangat pahit bagi warga NU yang tidak mungkin warga NU akan melakukan itu. Itu pelajaran bagi kita, kita tidak akan melakukan seperti itu, kecuali kalau ada pelanggaran jelas melanggar Pancasila dan sebagainya," tegasnya.

Dirinya mengakui, saat ini, sudah mulai muncul gerakan politik yang tergetnya mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi dan menteri-menterinya.

“Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, mengganggu keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya, yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," ungkapnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya