Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak perusahaan Askrindo dalam kurun waktu 2016-2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut mantan Dirut PT AMU yang diperiksa sebagai saksi adalah Frederik Carlo Viktorio Tassyam. "Diperiksa terkait persetujuan pencairan dana operasional perwakilan PT AMU dan terkait dengan produksi PT AMU," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (26/7).
Selain Frederik, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa satu saksi lainnya berinisial A. Leonard menjelaskan bahwa A adalah mantan pimpinan wilayah atau area managing director PT Askrindo Bandung. A, lanjutnya, diperiksa terkait pembagian biaya operasional.
Kejagung menemukan indikasi adaya oknum pejabat Askrindo yang menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Pada awal Juli, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa penyidik masih meneliti setiap transasksi yang dilakukan PT AMU.
"Tim menduga ada setoran melalui anak perusahaan," singkatnya.
Sampai saat ini, Kejagung belum mengungkap nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan rasuah di perusahaan pelat merah tersebut. Kendati demikian, Febrie sempat menyebut bahwa kerugian negara dalam kasus tersebut tergolong besar.
"Sementara dari transaksi di anak perusahaan diduga uangnya kembali ke oknum pejabat, dan kerugiannya besar," kata Febrie. (OL-8)
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved